Kota Malang

Dishub Kota Malang Mulai Lakukan Penertiban Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage

Diterbitkan

-

TERTIBKAN: Pelaksanaan penertiban kendaraan oleh personel gabungan di Kawasan Kayutangan Heritage. (ist)

Memontum Kota Malang – Penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage terus dilakukan, seiring beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan Heritage yang baru dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sejak tiga hari terakhir, sistem parkir gratis mulai diterapkan di gedung tersebut, bersamaan dengan penertiban parkir di sepanjang Kawasan Kayutangan.

Salah satu kebijakan yang diterapkan, adalah pelarangan parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di jalur sebelah kanan atau timur jalan. “Di hari pertama atau Rabu (07/01/2026) kemarin, itu ada lima yang melanggar dan kemudian langsung ditindak. Hari keduanya, sementara nihil dan lalu di hari ketiga atay hari ini tadi, ada 10 yang ditegur serta yang ditindak ada satu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, Jumat (09/01/2026) tadi.

Dikatakannya, bahwa kendaraan yang ditindak langsung diangkut petugas karena parkir di lokasi terlarang. Namun, untuk saat ini masih mengedepankan pembinaan dengan pemberian sanksi sosial.

“Kendaraan diangkut, lalu pemilik kami bawa ke Gedung Kayutangan untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan. Untuk tilang, kami masih koordinasi dengan Satlantas,” tambahnya.

Advertisement

Rahmat menegaskan, penilangan belum diterapkan karena bukan merupakan kewenangan Dishub. Saat ini, Dishub masih menjalin komunikasi dengan Polresta Malang Kota terkait penegakan hukum lebih lanjut.

Baca juga :

“Penilangan itu kewenangan kepolisian. Kami masih komunikasi dengan Polres, apalagi pimpinan di sana juga baru,” katanya.

Untuk saat ini, menurutnya kewenangan Dishub masih sebatas pembinaan. Yakni seperti pengempesan, penggembokan, atau pengangkutan kendaraan.

“Untuk sanksi denda dan tilang masih menunggu payung hukum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir yang saat ini masih berproses di tingkat provinsi,” ucapnya.

Advertisement

Terkait alasan pelanggaran, Rahmat menyebut beragam dalih disampaikan pengendara. Mulai dari tidak mengetahui aturan, berpura-pura tidak tahu, bersikap ngeyel, hingga menganggap lokasi parkir resmi terlalu jauh.

“Untuk mencegah pelanggaran serupa, kami dari Dishub bersama unsur TNI dan Polri menyiagakan Pos Pengamanan dan Pemantauan (Pospat) di kawasan Kayutangan. Selain itu, kami juga menerjunkan petugas mobile untuk melakukan pemantauan berkala,” imbuhnya. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas