Hukum & Kriminal

Dor! Dua Maling Motor Tumbang, Sasar 7 TKP

Diterbitkan

-

Memontum Bangkalan – Satreskrim polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bangkalan. Saat akan diringkus, dua pelaku berusaha kabur sehingga petugas melumpuhkan keduanya.

Dari 7 TKP ini, petugas mengamankan 4 pelaku yakni AS (23) dan MS (17), warga Desa Mandung Kecamatan Kokop serta SA (50), warga Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota Bangkalan dan MR (29), warga Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat merilis ungkap kasus kriminal

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat merilis ungkap kasus kriminal

Diketahui, AS dan MS merupakan satu komplotan pencuri motor yang telah beraksi di 4 TKP. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor dari tangan pelaku.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, keduanya sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat posisi datang untuk menangkap. Akhirnya petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

“Karena hendak kabur, petugas melumpuhkan kedua pelaku dengan tindakan tegas terukur,” ucap Rama, Jumat (17/4/2020).

Advertisement

Selain itu, SA dan MR melakukan aksinya masing-masing di 3 TKP yang berbeda. SA beraksi di sekitar rumahnya dan mencuri motor tetangganya sedangkan MR beraksi di Desa Telang,Kamal,Bangkalan.

“Untuk tersangka MR ini residivis dan juga DPO dari ungkap kasus sebelumnya,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas