Lumajang
DPRD Lumajang Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi
Memontum Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023’, Rabu (19/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dihadiri langsung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Forkopimda hingga Kepala OPD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, bersama Wakil Ketua dan diikuti anggota DPRD Lumajang.
Dalam penyampaian itu, Pj Bupati Yuyun-sapaan bupati, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan operasional truk pasir yang melanggar jam angkut yang telah ditetapkan. Salah satunya, pentingnya disiplin sopir truk demi ketertiban dan keselamatan di jalan.
Dirinya menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Lumajang. Serta, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha transportasi pasir. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan operasional truk pasir di Lumajang dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan. Sehingga, dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran jam operasional.
Baca juga :
“Tidak dapat dipungkiri, bahwa masih ada sopir truk yang tidak disiplin dan melanggar jam operasional truk pasir,” kata Pj Bupati Lumajang.
Penertiban tersebut, tambahnya, didasarkan pada hasil pantauan yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh sejumlah sopir truk. Pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus berupaya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
Masih menurut Pj Bupati Yuyun, penertiban yang dilakukan bukan hanya sekedar operasi biasa. Tetapi juga, sebagai upaya untuk menyadarkan sopir truk pasir tentang pentingnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama antara dinas terkait dan kepala desa setempat.
“Kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini untuk menyadarkan sopir angkutan pasir agar tidak melanggar aturan yang telah disepakati,” tegasnya. (kom/adi/sit)