Jember

Bupati Hendy Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Jember 2025-2045

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Jember. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember, KH M Balya Firjaun Barlaman, mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda ‘Penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045’, Rabu (19/06/2024) tadi. Pelaksanaan paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Jember.

Bupati Jember menyampaikan, bahwa RPJPD Kabupaten Jember memiliki visi misi ‘Jember yang Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan’. Dijelaskan, bahwa kata ‘Maju’ berarti di Kabupaten Jember nanti pada tahun 2045, memiliki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju, adaptif dengan dukungan sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.

“Berdaya Saing memiliki arti bahwa Kabupaten Jember pada tahun 2045, memiliki keunggulan kompetitif hingga mampu bersaing dengan daerah lain. Sementara kata ‘Sejahtera’, berarti Kabupaten Jember pada tahun 2045 didukung oleh sumber daya manusia yang berpendidikan dan berkualitas, sehat dan tercukupi kebutuhan dasarnya. Sehingga, mampu meningkatkan kebutuhan ekonomi dan sosialnya,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian untuk kata ‘Berkelanjutan’, lanjut Bupati Hendy, adalah bahwa Kabupaten Jember pada tahun 2045, didukung sarana prasarana serta infrastruktur dasar yang memadai dan berwawasan lingkungan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Dalam kesempatan sama, Bupati Hendy juga menekankan bahwa program daerah dalam RPJPD harus linier dengan pemerintah pusat. “Programnya harus linier dari pusat, provinsi hingga ke daerah, itu yang penting. Dan RPJPD ini masih bersifat global, belum masuk substansi umum,” terang Bupati Hendy.

Usia gelaran paripurna ini, berikutnya nota pengantar RPJPD Jember ini akan dikaji ulang atau ditinjau oleh para anggota legislatif DPRD Jember, untuk disahkan bersama menjadi Perda. (kom/rio/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas