Kota Malang
Dua Curanmor Ditembak, Efek Sabu, Terjang 7 Pemotor
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mendapatkan motor Yamaha Mio Nopol N 5655 JU di kontrakan RY.
“Motor Mio tersebut hasil kejahatan kelompok ini di kawasan Jl Bondoyudo , Bunulrejo pada 13 April 2018. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan termasuk mereka dari mana mendapatkan narkoba. Juga kami masih kembangkan terkait kasus Curanmor. Kepada para korban yang ditabrak semalam bisa melapor supaya kedua tersangka ini bisa juga dijerat dengan Pasal lainnya. Untuk saat ini mereka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKBP Asfuri. Kedua tersangka adalah residivis. AS adalah residivis kasus Curanmor pada Tahun 2007. sedangkan RY adalah residivis kasus pencurian kabel.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Avanza Nopol N 671 BW melaju dengan kecepatan tinggi ugal-ugalan di jalan, Senin (30/4/2018) sore. Bahkan informasinya sepanjang perjalanan dari Jl Letjen Sutoyo, melaju di Jl Mahakam, Jl Ciliwung, depan Jl Sebuku, Jl Sulfat hingga mobil tidak bisa melaju lagi di Jl Sawojajar depan Gang XIII atau tepatnya hendak berbelok di Jl Danau Maninjau Barat, Kota Malang, sudah ada 7 orang yang menjadi korban tabrak lari.
Mobil kedua pelaku pun.menjadi sasaran amuk massa. Begitu juga dengan ke 2 pelaku yang mencoba kabur berlari, juga menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan untuk mengamankan pelaku, petugas terpaksa melayangkan tembakan peringatan ke udara. (gie/yan)