Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi RPH Kota Malang, Kejaksaan Periksa 14 Saksi

Diterbitkan

-

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH. (gie)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH. (gie)

Memontum Kota Malang – Petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi penggemukan hewan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang kisaran Tahun 2017-2018. Bahkan hingga Senin (19/10/2020), sebanyak 14 saksi telah menjalani pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang.

“Saat ini kami dan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, terkait perhitungan kerugian negera. Kami akan segera ekpos bersama BPKP,” ujar Dino.

Saat ini jumlah kerugian belum bisa dipastikan. Namun Dino mengatakan kalau kerugian ada dikisaran lebih dari Rp 1 miliar. ” Ini terkait kerjasama penggemukan hewan dan pemotongan hewan ternak. Kerugiannya lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Dino.

Advertisement

Adapun pihak yang sudah diperiksa 8 orang dari RPH, 2 dari BPKAD, 3 orang dari badan pengawas RPH, dan 1 dari Dinas Pertanian.

“Kemungkinan saksi bisa bertambah. Nanti saksi yang sudah diperiksa juga ada yang akan kita panggil ulang untuk pendalaman pemeriksaan. Juga nanti ada saksi ahli. Saksi ahli dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Dinamika proses penyidikan, alat bukti akan terus kita gali. Saat ini sudah ada alat bukti diantaranya dokumen penyertaan modal, permohonan pengajuan proposal, proses pencairan dan perjanjian penggemukan sapi,” ujar Dino.

BACA: Dugaan Korupsi RPH Kota Malang 2018, Soal Penggemukan Sapi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan Negeri Kota Malang telah membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang. Bahkan pihaknya hingga Rabu (10/6) siang, telah memeriksa 5 orang untuk diklarifikasi terkait dugaan kasus korupsi menimbulkan kerugian pihak Pemkot Malang senilai kisaran Rp 2,5 miliar.

Advertisement

Saat ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan keterangan terkait permasalahan ini. Sebab diduga kasus ini terjadi antara Tahun 2017-2018. (gie)

 

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas