Politik
Gelar Apel Siaga, Bawaslu Trenggalek Terjunkan 1.319 Pengawas
Memontum Trenggalek – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar Apel Siaga di Alun-alun Trenggalek, Minggu (24/11/2024) tadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan bahwa tujuan apel siaga masa tenang ini untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak khususnya di Kota Keripik Tempe. “Apel siaga kali ini kita laksanakan dalam rangka perintah Bawaslu RI. Apel ini juga sekaligus memastikan jajaran tenaga pengawas pemilu mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pengawas yang diterjunkan kali ini sebanyak 1.319. Terdiri dari 1.115 PTPS, 157 pengawas desa, 42 panwaslu kecamatan dan 5 anggota Bawaslu Trenggalek,” ucapnya, saat dikonfirmasi seusai memimpin apel.
Selain itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemetaan kerawanan dengan 18 indikator sesuai data yang dirilis sebelumnya. “Ini menjadi antisipasi kita, artinya, kita berikan tugas kepada Pengawas TPS (PTPS), panwas desa, kecamatan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Sesuai kondisi dilapangan, sampai saat ini kerawanan seperti bencana alam atau daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah kita antisipasi dengan melakukan koordinasi bersama KPU agar segera disesuaikan,” kata Rusman.
Dalam kegiatan tersebut, Rusman mengingatkan soal politik uang (money politic) dalam Pemilu 2024, yang dapat membatasi hak masyarakat dalam memilih Pasangan Calon (Paslon) yang diinginkan. Bawaslu dalam hal ini, akan terus memantau kerawanan money politic di seluruh daerah di Kabupaten Trenggalek. Dengan demikian, nantinya pemilu bisa berjalan demokratis dan sehat.
Baca juga :
Rusman juga mengingatkan dan menguatkan komitmen seluruh jajarannya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku. “Integritas dan netralitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sebuah keharusan,” imbuhnya.
Di sisi lain, berkaca dari Pemilu 2024 ada 3 TPS di Trenggalek yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat kesalahan petugas di tingkat TPS. Untuk itu pihaknya meminta masing-masing PTPS melakukan pengawasan serius jalannya pemilihan.
“Jika ada kesalahan maka harus tegas, kalau tidak boleh ya tidak boleh. PTPS harus tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan pada saat proses pemungutan hingga rekapitulasi,” tambah Rusman.
Terakhir, di masa tenang ini dirinya meminta petugas Bawaslu untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye lagi. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), perlu dilakukan penertiban dengan segera menentukan titik mana saja yang ada APK, supaya tim bisa lebih cepat dalam melakukan penertiban.
“Kami mengimbau jajaran Bawaslu untuk memprioritaskan upaya pencegahan sebelum penindakan serta menjaga netralitas. Apalagi, kewenangan Bawaslu dibatasi hanya sebatas memberikan rekomendasi,” paparnya. (mil/sit)