Kota Malang
Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
Memontum Kota Malang – Dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2024 sekaligus mendukung kampanye Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar kegiatan bersepeda bersama dengan total rute sepanjang 20 kilometer yang melewati lanskap Kota Malang dengan berbagai keindahannya, Minggu (24/11/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, didampingi Pj Ketua TP PKK Kota Malang, Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, serta jajaran Forkopimda Kota Malang membuka kegiatan tersebut di Halaman Balai Kota Malang. Dalam sambutannya, pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mengkolaborasikan kegiatan olah raga dengan dengan program pemerintah.
“Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara hari ini yang luar biasa bagi saya, karena dengan berolahraga khususnya bersepeda ini, sekaligus bisa menyosialisasikan terkait dengan tata ruang dan gempur rokok ilegal,” kata Pj Wali Kota Iwan.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyampaikan pentingnya menjaga tata ruang di Kota Malang, yang memiliki keterbatasan lahan. Dalam hal ini, menurutnya Pemkot Malang berkomitmen mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memastikan tata kelola yang berkelanjutan.
“Sudah ada Perda tentang tata ruang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya sudah ada. Tinggal bagaimana mengaplikasikannya. Itu yang harus konsisten kita implementasikan sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang sudah disusun dalam peraturan tata ruang di Kota Malang agar tetap terkendali,” tambahnya.
Ke depannya, Pj Wali Kota Iwan berharap melalui sosialisasi yang dilakukan pada hari ini, masyarakat menjadi paham dan dapat turut mengimpelementasikan kebijakan yang sudah ada.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menyebutkan kegiatan bersepeda bertema Hantaru Spirit 2024 ini merupakan rangkaian kegiatan Satpol PP Kota Malang dalam melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikolaborasikan dengan peringatan Hantaru. Kegiatan sosialisasi kali ini menggandeng komunitas sepeda, dengan harapan pesan terkait dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal bisa menjangkau lebih banyak di masyarakat.
“Kolaborasi ini dilakukan juga karena kita ingin mengampanyekan gempur rokok ilegal di luar ruangan, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai komunitas. Nah, untuk kali ini kita berkolaborasi dengan komunitas sepeda, sehingga pesannya juga bisa meluas,” ujar Heru.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, bahwa Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang akan terus berupaya mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ke masyarakat. “Sosialisasi berikutnya masih akan kita lakukan, seperti misalnya minggu depan kita juga akan melakukan sosialisasi terhadap para penjual rokok ilegal yang sebelumnya masuk dalam operasi gabungan yang kami lakukan beberapa hari yang lalu. Harapannya, dengan sanksi dan juga sosialisasi ini mereka akan jera,” jelasnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, di titik akhir Hantaru Spirit 2024 yaitu di area Mini Block Office Balai Kota Malang (Tarekot), juga dilaksanakan Talkshow Gempur Rokok Ilegal, yang menghadirkan nara sumber Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Wilayah Malang, Muchammad Fikri. Dalam sesi talkshow tersebut, Fikri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Sebab, hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal juga tidak main-main, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana penjara.
“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal, dengan cara melapor kepada kami jika menemukan tindak pelanggaran peredaran rokok ilegal. Tidak perlu khawatir atau takut, sebab kerahasiaan pelapor akan kami jaga sepenuhnya,” imbuh Fikri. (kom/rsy/sit)