Kabupaten Malang
Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
Memontum Malang – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Malang, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang masa bhakti 2021-2026, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (19/11/2024) tadi. Prosesi pengukuhan sendiri, dipimpin Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur, Akh Jazuli dan dihadiri jajaran Pengurus DP Korpri Kabupaten Malang, Kepala OPD serta camat se-Kabupaten Malang.
Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur, Akh Jazuli, dalam kesempatan itu mengingatkan akan netralitas anggota Korpri. Terlebih, dalam momen Pilkada yang akan segera berlangsung.
“Karena orientasi Korpri adalah menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Selain itu, Korpri harus semakin berperan dalam meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk selalu melakukan komunikasi. Termasuk, koordinasi dalam menjalankan program kerja organisasi untuk kedepannya.
Sementara itu, Plh Sekda yang juga Ketua DP Korpri Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum ini memiliki arti penting, baik secara organisasi maupun kelembagaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi Korpri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Dirinya berharap, amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi.
Baca juga :
“Sehingga, memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif, baik bagi organisasi maupun Kabupaten Malang pada umumnya,” kata Nurman.
Ditambahkannya, Korpri sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, proses penggantian antar waktu ini harus dimaknai sebagai langkah penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan soliditas, integritas dan profesionalisme anggota Korpri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya percaya, saudara sekalian adalah figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas dan semangat pengabdian yang tinggi. Amanah yang saudara emban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan Korpri dan kesejahteraan anggota. Serta, untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang,” ujar Plh Sekda.
Di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, paparnya, Korpri dituntut untuk menjadi organisasi yang adaptif, inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karenanya, kepada seluruh pengurus dan anggota Korpri untuk selalu menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan. (pro/mlg/sit)