Surabaya

Gelar Cipkon, Polsek Simokerto Tindak Pelanggar

Diterbitkan

-

Gelar Cipkon, Polsek Simokerto Tindak Pelanggar

Memontum Surabaya — Antisupasi terjadinya tindak kriminal, Polsek Simokerto Gelar Operasi (Cipkon) cipta kondisi, yang dilaksanakan disepanjang Jl Gembong Surabaya, pada hari Senin (12/02/2018) kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 s/d 01.00 wib. Adapun kegiatan Cipkon ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH MH dan juga menurunkan 20 personel yang diperkuat oleh Kanit shabara, Kanitlantas dan Binmas, untuk melaksanakan tugasnya masing masing.

“Operasi cipta kondisi ini menyasar pengendara sepeda motor yang tidak membawa helm dan tidak melengkapi persyaratan berkemudi, tak lain itu saja pengendara takut dan mau melarikan diri saat melihat anggota polisi berdiri, lalu pengendara yang ingin melarikan diri ini dilakukan pemeriksaan kelengkapannya kendaraannya dan surat-suratnya,” paparnya Masdawati.

Lanjut, Masdawati, hasil operasi cipta kondisi ini Polisi menindak pengendara sepeda motor R2 sebanyak 142 dan roda empat R4 sebanyak 18, dan polisi menilang sebanyak 26 pelanggar yang terdiri dari STNK sebanyak 20, SIM 6,

“Pengendara ditindak tegas pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat ijin seperti STNK dan SIM, Alhamdulillah operasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif ,” tegasnya, orang nomer satu di Polsek Simokerto Surabaya. (gus/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas