Surabaya
Polsek Simokerto Diluruk Wartawan, Terkait Ulah Oknum Anggota Ancam Wartawan Pakai Senpi di Cafe Santoso
Memontum Surabaya — Puluhan wartawan yang tergabung dalam aksi solidaritas sesama profesi, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Simokerto Jl Kapasan Surabaya Jawa Timur. Kedatangan mereka ini, bertujuan mengkonfirmasi terkait kasus pemukulan salah satu wartawan berita TKP bernama Samsul. Pemukulan ini terjadi beberapa waktu lalu oleh pemilik Cafe Santoso Jl Kenjeran Surabaya.
Kedatangan puluhan wartawan dari berbagai media massa baik online, cetak maupun tv ini, bermaksud mengklarifikasi terkait penanganan kasus tersebut. Karena menurut mereka terkesan janggal karena sudah sebulan lebih belum ada tindakan maupun perkembangan tentang kasus penganiayaan tersebut.
Saat Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati menemui pihak wartawan se Surabaya menjelaskan, semua yang dilakukan oleh tim kami selaku penegak hukum sudah sesuai prosedur dan normatif. Jelas Masdawati, selaku Kapolsek Simokerto saat membuka pertemuan, Sabtu (20/1/2018).
“Mungkin jika ada sesuatu yang kurang berkenan, hanyalah mis komukasi saja. Kedepan bila ada pertanyaan monggo ditanyakan langsung ke saya atau Kanit Reskrim saya,” tutur Kapolsek Simokerto saat menemui wartawan Surabaya.
Kapolsek Simokerto Masdawati Siragih juga memaparkan, “Kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini akan kami tindak lanjuti. Percayakan pada kami, kami Polsek Simokerto tidak ada keberpihakan pada siapapun. Jika memang ada anggota kami yang melanggar tupoksi tetap kami tindak. Saya baru tahu kalau ada anggota Reskrim Polsek Simokerto saat kejadian itu,” papar Masdawati saat dikonfirmasi di ruangan mapolsek Simokerto bersama puluhan wartawan.
Terkait adanya suatu anggota Polsek Simokerto yang sempat menyebutkan dirinya adalah anggota dan juga memperlihatkan senpi kepada Samsul, selaku wartawan berita TKP yang menjadi korban, inilah penjelasan dari Masdawati.
“Itu saya dengar dari korban hari ini, adanya anggota saya yang mengancam dengan pistol. Akan saya tindak, kami adalah mitra anda semua. Untuk masalah penutupan atau terkait tidak punya ijin cafe karaoke Santoso akan saya koordinasikan dengan Disparta dan Satpol-PP Surabaya. Saya tekankan kembali Polsek Simokerto akan menindaklanjuti jangan kawatir, kita netral,” pungkasnya.
Waktu terpisah, wartawan se Surabaya juga mendatangi kantor Satpol PP Surabaya, Bagus selaku Kabagops Sapol-PP Surabaya mengatakan, ”Kami selaku Satpol-PP akan menindak tegas Mas, dan tidak akan mentolelir jika ada cafe karaoke tidak punya ijin. Namun kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata. Tetap akan kita tutup jika terbukti bersalah dan melanggar perda,” ucap Bagus. (rhm/yan)