Surabaya

Apes, Usai Beli Sabu, Pemuda ini Diciduk Polisi

Diterbitkan

-

Apes, Usai Beli Sabu, Pemuda ini Diciduk Polisi

Memontum Surabaya – Pemuda asal Tenggumung Surabaya harus berurusan dengan polisi akibat tertangkap tangan usai membeli Narkoba jenis sabu sabu. Pelaku yang bernama Rahmat H (26) yang tidak punya pekerjaan tetap alias pengangguran ini rupanya sudah lama diincar polisi.

Alhasil pelaku berhasil ditangkap, Kamis sore (5/07/2018) di daerah Jl.Wonosari Tegal Surabaya.

Setelah melakukan interogasi, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tubuh pelaku. Polisi menemukan bukti plastik klip yang berisi sabu 0,3 gram yang dibawa pelaku.

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih memaparkan, pihaknya menangkap pelaku saat bawa sabu di Jalan Wonosari Tegal Surabaya. “Sabu digenggam pelaku dan mengaku kalau barang tersebut dapat pasokan dari seseorang, ” papar Masdawati kepada awak media, Jum’at (13/07).

Advertisement

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan memburu pemasok sabu ke pelaku.

Didepan awak media, Rahmat mengaku, dirinya memang sudah biasa nyabu dalam satu tahun terakhir. Biasanya pakai sendiri, tapi kadang kali bersama teman.

Atas penyalahgunaan narkotika, Rahmat dijebloskan ke sel tahanan dengan ancaman pasal 112 UU RI No. 35 TH 2009 temtang narkotika dan terancam pidana penjara minimal 4 tahun. (rhm/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas