Hukum & Kriminal
Gerak Jalan Biar Sehat, 2 Remaja Malah Bawa Pil Dextro
Jember, Memontum – Penggeladahan badan (Razia) yang dilaksanakan Polres Jember pada setiap peserta Gerak jalan tanggul jember tradisional (Tajemtra) Sabtu (31/8/2019) siang, berhasil menggelandang Dua remaja yang statusnya sebagai peserta Tajemtra.
Ditangkapnya kedua Pemuda lantaran ditemukan telah membawa dan menyimpan Obat keras berbahaya (Okerbaya) bermerk Dextrophenidil, tanpa ijin yang sah.
Dua pemuda tersebut yakni DI (16) warga Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember dan Mustofa sekitaran umur 19 tahun asal desa Gugut Kecamatan Panti Kabupaten Jember.
Kapolsek Tanggul, Polres Jember, AKP. Hardjito mengatakan, penangkapan terhadap dua anak itu bermula saat polisi melakukan razia para peserta di garis Start pemberangkatan (Alun – alun Tanggul ) sebagai salah satu pengamanan sebelum pemberangkatan Tajemtra.
“Sebelum Tajemtra dimulai, kami laksanaan razia gabungan, namun ketika sampai pada kedua pemuda (DI dan Mustofa) kami temukan membawa obat-obatan terlarang merk dekstro,” katanya.
Menurutnya, saat pemeriksaan kedua remaja tersebut mengaku membawa obat-obatan jenis dextro sebagai antisipasi, resep untuk bisa berjalan kuat.
“Sementara ini kami lakukan penenangan terhadap yang bersangkutan. Tidak dimasukkan ke dalam sel, namun dilingkungan sel. Dengan demikian, kami juga lakukan pembinaan dan surat panggilan orang tua,” pungkasnya. (yud/oso)