Bondowoso
Hadiri Peringatan Bhakti Adhyaksa, Bupati Bondowoso Ingatkan Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, menghadiri peringatan Hari Ke-62 Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat (22/07/2022) tadi. Acara ini, juga dihadiri jajaran Forkopimda.
Pada kesempatan itu, Bupati Salwa menyinggung mengenai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Dimana, merupakan suatu proses pengobatan yang harus dilakukan secara rutin dan terpadu dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
“Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu. Baik itu secara fisik, mental maupun sosial, agar pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial di kehidupan masyarakat,” kata Kyai Salwa-sapaan bupati.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa pengguna narkotika bisa sembuh jika dapat mengendalikan dirinya dengan baik. Dan tentu saja, harus turut serta mendapat bantuan keluarga dan masyarakat.
“Adanya dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat yang kuat, akan memudahkan pengguna narkotika dari ketergantungan,” jelasnya. (zen/sit)
















