Bondowoso
Hadiri Peringatan Bhakti Adhyaksa, Bupati Bondowoso Ingatkan Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika
Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, menghadiri peringatan Hari Ke-62 Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat (22/07/2022) tadi. Acara ini, juga dihadiri jajaran Forkopimda.
Pada kesempatan itu, Bupati Salwa menyinggung mengenai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Dimana, merupakan suatu proses pengobatan yang harus dilakukan secara rutin dan terpadu dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
“Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu. Baik itu secara fisik, mental maupun sosial, agar pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial di kehidupan masyarakat,” kata Kyai Salwa-sapaan bupati.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa pengguna narkotika bisa sembuh jika dapat mengendalikan dirinya dengan baik. Dan tentu saja, harus turut serta mendapat bantuan keluarga dan masyarakat.
“Adanya dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat yang kuat, akan memudahkan pengguna narkotika dari ketergantungan,” jelasnya. (zen/sit)