Kota Malang
Hadiri Silaturahmi dengan Pensiunan, Wali Kota Malang Minta Penghapusan GTT Jadi Perhatian
Memontum Kota Malang – Kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan Guru Tidak Tetap (GTT) di tahun 2024, perlu melihat aspirasi dari masyarakat. Hal itu, dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai menghadiri silaturahmi dengan pensiunan di Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (03/05/2023) pagi.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, meskipun saat ini tingkat kebutuhan guru di daerah itu sudah sesuai, namun harus tetap dipertimbangkan. Sebab, mereka yang telah mengabdi bisa diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tolong itu nanti dipertimbangkan. Jadi mereka yang mengabdi, segera nanti bisa diutamakan dan diprioritaskan untuk menjadi P3K. Setelah itu, di-cut semua ya monggo,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya menambahkan jika sistem Merdeka Belajar, dengan rasio jumlah siswa dan guru, harus dianalisis terlebih dahulu agar dapat menentukan kebutuhan pengajar yang tepat. “Ini harus dianalisa. Sistem Merdeka Belajar itu, satu siswa dan rasionya itu berapa? Yang tentu, nanti akan menjadi starting point kebutuhan. Sepanjang itukan memang harus direkrut. Harapan kami, dapat mengutamakan dan memprioritaskan yang GTT,” katanya.
Baca juga :
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika saat ini jumlah GTT yang ada di Kota Malang, yaitu sekitar 2.000 guru yang belum diangkat menjadi P3K. Namun, dengan sistem Merdeka Belajar dapat membantu mengurangi beban kerja guru.
“Tentu dengan sistem Merdeka Belajar ini guru dapat lebih optimal dalam memantau siswa yang belajar secara mandiri, dan dengan GTT yang sudah terukur kompetensinya, serta memiliki ijasah yang cukup harus diberi tanggung jawab dalam mengajar,” ujar Suwarjana.
Meskipun demikian, Suwarjana mengakui bahwa GTT yang belum terangkat menjadi P3K masih menjadi perhatian. Untuk target pengangkatan ada sebanyak 1.200 GTT pada tahun lalu yang belum tercapai, dan masih ada GTT yang belum mendapatkan SK resmi dari pusat.
“Terutama di SD, jumlah GTT yang belum diangkat menjadi P3K masih cukup banyak, mengingat jumlah PNS di SD yang lebih banyak dibanding SMP,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemkot Malang juga terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para GTT di Kota Malang. Kedepan, pihaknya juga berharap agar kebijakan penghapusan GTT dapat dijalankan dengan adil, dan ditegaskan bisa mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan guru yang sesungguhnya. (hms/rsy/sit)