Hukum & Kriminal

Ingin Gaul, Bocah Pakis Nekat Jadi Curanmor

Diterbitkan

-

Motor hasil kejahatan yang kini diamankan petugas. (ist)
Motor hasil kejahatan yang kini diamankan petugas. (ist)

Memontum, Kota Malang – Gara-gara ingin punya motor, bocah berinisial MAN alias Indro (16) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, nekat jadi Curanmor. Dia mencuri Motor Minerva MX 100-2B Tahun 2009 warna hitam Nopol N 4443 JG di kawasan Desa Pramban, Desa Simberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Akibat perbuatannya ini, Indro harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pada Kamis (30/2/2020) siang, dia masih dalam pemeriksaan petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang.

Informasi Memontum.com bahwa aksi Indro melakukan aksi pencurian pada Jumat (24/1/2020) pukul 00.20.

Motor tersebut diparkir di depan rumah korban di Dusun Pramban. Aksi itu berjalan dengan mulus dikarenakan motor dalam kondisi tidak terkunci stang stir.

Advertisement

Aksi Indro terungkap pada Rabu (29/1/2020) pukul 13.30. Dia berhasil dibekuk petugas Polsek Tumpang. Saat itu, dia kedapatan membawa motor bodong. Saat ditanya petugas terkait motor yang dibawanya itu, Indro akhirnya mengaku bahwa motor tersebut adalah hasil curian. Rencananya motor tersebut akan dipakai untuk sehari-hari.

Atas perbuatannya itu, Indro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Kasus ini masih dalam penanganan petugas PPA Polres Malang.

“Tersangka diamankan karena kasus Curanmor. Saat ini masih dalam proses penanganan di unit PPA Polres Malang,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas