Kota Malang
Irjen Kemenkumham RI Apresiasi Pelayanan dan Program Kemandirian Lapas Kelas 1 Malang

Memontum Kota Malang – Pelayanan dan program kemandirian Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali mendapat apresiasi. Kali ini, apresiasi itu langsung disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, saat mendatangi Lapas Kelas 1 Malang, Kamis (02/02/2023) tadi.
Kehadiran Inspektur Jenderal Kemenkumham RI hadir di Lapas Kelas 1 Malang, dengan didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo dan Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, dengan langsung berkeliling melihat pelayanan dan program kemandirian di dalam Lapas. Setelah menikmati sambutan tim Salawat Al Banjari Pondok Pesantran At Taubah Lapas Kelas I Malang, rombongan berkeliling melihat aktivitas di lingkungan Lapas. Mulai dari area Klinik Paricara, Layanan Wartersuspas dan Mini Bimpas hingga ke beberapa unit bimbingan kerja (Bimker) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Setelah melihat lebih dekat program kemandirian ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, memberikan apresiasi pada program yang dibuat di Lapas Kelas I Malang. Razilu mengatakan, dalam pemantauan kerja ini, dirinya melihat aktifnya WBP Lapas Kelas I Malang dalam mengikuti program kemandirian. Hasilnya, Lapas Kelas 1 Malang mampu menduduki peringkat 3 se Indonesia dalam raihan target PNBP.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa kehadiran Inspektur Jenderal Kemenkumham RI menjadi motivasi tersendiri bagi petugas Lapas Kelas 1 Malang. “Kunjungan dari pimpinan langsung ini, memberikan dampak dan semangat positif bagi Lapas Kelas I Malang,” kata Heri Azhari. (gie)










