Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Deklarasi Tolak Bentuk Anarkis Atas Nama Korban Tragedi

Diterbitkan

-

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Deklarasi Tolak Bentuk Anarkis Atas Nama Korban Tragedi

Memontum Kota Malang – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang berada di wilayah Kota Malang, sepakat satu suara melakukan deklarasi dan menolak segala bentuk anarkisme yang mengatasnamakan korban tragedi Kanjuruhan. Deklarasi ini disampaikan, di salah satu ruang pertemuan di Kota Malang, Kamis (02/02/2023) tadi.

Adapun isi deklarasi tersebut, diantaranya bahwa keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, tidak ikut serta pada unjuk rasa yang berakhir dengan pengerusakan Kantor Merchandise Arema FC, Minggu (29/01/2023) lalu.

“Pertama, bahwa kejadian Minggu 29 Januari 2023, pengerusakan Kantor Arema FC, di sini keluarga korban Kanjuruhan, tidak ikut serta merusak kantor tersebut. Kami meminta kesejahteraan, kesehatan, ekonomi bagi anak-anak kita di masa depan. Kami tidak ingin keluarga korban tragedi Kanjuruhan, menjadi tameng atau senjata bagi mereka-mereka yang menginginkan keadaan ricuh di Kota Malang. Kami keluarga korban Kanjuruhan, mengikuti hukum yang berlaku dan aturan yang berlaku,” papar Arip, yang diikuti oleh para keluarga korban lainnya.

Dalam pertemuan ini, sedikitnya ada 28 dari 33 keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang hadir. “Dari 33 keluarga korban Kanjuruhan wilayah Kota Malang, akan kembali berkumpul semua dan sepakat satu suara. Kalau aksi pada Minggu 29 Januari 2023, ada yang mengatasnamakan 135 korban Kanjuruhan, kembali saya tegaskan, kami tidak ikut aksi tersebut,” ujar Arip usai deklarasi.

Advertisement

Baca juga :

Perlu diketahui, bahwa Arip adalah warga Mergosono, Kota Malang, yang telah kehilangan anak dan dua keponakannya dalam tragedi Kanjuruhan. “Ke depan, harapan keluarga korban Kanjuruhan wilayah Kota Malang, meminta supaya anak-anak kora kesehatan dan kesejahteraanya diperhatatikan,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Hari Prasetiono, ayah dari Alm Radina, warga Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahwa dirinya dan keluarga korban lainnya yang berada di wilayah Kota Malang, tidak ada hubungannya dengan pengerusakan Kantor Arema FC.

“Kita tidak ada hubungan dengan aksi tersebut. Prinsip kita cari kedamaian. Anak kita sudahjadi korban Kanjuruhan, jangan jadi korban lagi. Jangan jadikan kami kambing hitam. Tolonglah mengerti. Saya tidak mau korban dijelek jelekan. Kita hanya menuntut pemerintah untuj kesejahteraan anak cucu kita. Bantu mereka pekerjaan. Terkait masalah hukum sudah ada yang mengatur. Kita ikuti hukum di Indonesia,” ujarnya.

Wiyono, warga Bunga Cendana Bawah, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bahwa dirinya tidak menuntut yang aneh-aneh bagi aparat dan pemerintah. Ayah dari alm Vera Puspita Ayu ini menuntut keadilan dan kesejahteraan. “Sebagai ayah korban, jangan sampai dimanfaatkan orang-orang demi kepentingan pribadi. Saya ucapkan terimakasih kepada para keluarga korban Kanjuruhan wilayah Kota Malang, sangat perduli saat saya opname beberapa waktu lalu. Terimakasih juga untuk Kapolresta Malang Kota yang telah peduli,” jelasnya kepada Memontum.com. (gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas