Hukum & Kriminal
Jelang Lebaran, Pencuri Kayu di Hutan Malang Kambuh
Memontum Malang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H mendatang, pencurian kayu di hutan wilayah Malang Selatan kembali kambuh.
Seperti yang terjadi di hutan Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, jajaran Polhut RPH Bantur Perum Perhutani KPH Malang Senin (20/5/2019) pukul 04.00 subuh tadi, berhasil mengamankan sebuah truk jenis Colt Diesel N 9235 UG bermuatan kayu sono keling.
“Ketika kami sedang melakukan patroli rutin di kawasan petak 96 hutan Tumpakrejo, sekitar pukul 04.00 menjumpai kendaraan colt diesel bermuatan yang patut dicurigai membawa kayu hutan. Setelah kami hentikan, kendaraan tidak mau berhenti. Kecurigaan kita semakin kuat kalau kendaraan tersebut memuat kayu hutan, ” cerita Astiko kepada Memontum.com.
“Setelah kita ikuti beberapa saat tepatnya di desa Tumpakrejo kendaraan berhenti.Tetapi sopir beserta seorang yang diduga pemilik kayu melarikan diri. Kendaraan ditinggal di pinggir jalan, ” papar Astiko KRPH Bantur Senin (20/5/2019) siang tadi.
Guna kelengkapan penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkannya ke Polsek Gedangan.
Sementara itu, Asper/KBKPH Sumbermanjing Sukirno menjelaskan, keberhasilan ini berkat kerjasama jajaran dengan semua pihak.
“Kami selalu bekerja sama dengan Polsek, LMDH. Yang jelas, keberhasilan ini berkat kerjasama dengan semua pihak.Giat patroli seperti ini terus kita tingkatkan, lebih-lebih menjelang lebaran seperti saat ini, ” tandas Sukirno. (sur/oso)