Situbondo
Jelang Ramadhan, Petugas Sidak Mamin Kadaluwarsa di Situbondo
Memontum Situbondo – Antisipasi, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah, petugas gabungan antara Disperdagin Pemkab Situbondo, Polres Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan swalayan. Ini untuk mengantisipasi adanya makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak untuk di konsumsi, Kamis (28/03/2019).
Selain itu, untuk memastikan takaran pompa setiap Pompa Bahan Bakar Minyak (BBM), petugas gabungan Disperdagin dan Polres Situbondo, juga melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Situbondo.
Dalam sidak ke sejumlah toko dan swalayan, petugas gabungan menemukan adanya Mamin di salah satu toko dan swalayan, yang diketahui sudah kadaluwarsa. Selain itu, petugas gabungan juga menemukan Mamin yang diketahui kondisi kalengnya sudah kusam serta rusak.
Sedangkan khusus Sidak ke sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo, petugas gabungan tidak menemukan adanya kecurangan dalam takaran BBM.
Kasi Pengawasan Kemetrologian Kantor Disperdagin Pemkab Situbondo Hervin Switerson mengatakan, sidak ke sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo ini, bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah. Karena hampir dipastikan pada bulan suci tersebut akan terjadi peningkatan kebutuhan BBM.
”Sehingga untuk memastikan tidak ada kecurangan, kami melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di Kawasan Situbondo,” ujar Hervin Switerson, Kamis (28/03/2019).
Menurut Hervin, khusus untuk sidak ke sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Situbondo, itu dilakukan dengan tujuan, untuk memastikan jika Mamin yang dijual disejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Situbondo layak di konsumsi.
”Namun, jika para pemilik toko dan swalayan diketahui masih memajang Mamin, yang diketahui sudah kadaluwarsa dan kemasannya sudah rusak, kami tidak segan-segan untuk menegur para pemilik toko dan swalayan tersebut,” pungkasnya. (im/yan)