Kota Malang

Kegiatan KRI Polres Malang Kota, Supeltas Harus Menjadi Contoh Pengendara Lain

Diterbitkan

-

Kegiatan KRI Polres Malang Kota, Supeltas Harus Menjadi Contoh Pengendara Lain

Memontum Malang — Dalam hal meningkatkan kedisiplinan anggota Supeltas (Sukarelawan Pengaturan Lalu lintas) wajib memberi contoh yang baik kepada pengendara lainnya.Karena mereka mitra kerja pihak kepolisian khususnya Polantas.

Seperti yang dilakukan KRI (Kanit Reg Ident) Ipda Sunarko dengan memberikan sosialisasi undang undang lalu lintas no 22/2009 yang didalamnya menyangkut tentang kewajiban setiap pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM(Surat Ijin Mengemudi).

Disisi lain mantan Kanit Dikyasa Polres Malang ini menyampaikan himbaun yang sehubungan tugas petugas Supeltas selain melalukan pengaturan juga berkewajiban memberi contoh yang baik kepada pengendara lainnya.

“Seperti tidak mengendarai kendaraan bermotor yang protolan,harus memiliki SIM serta bertingkah laku yang santun saat bertugas,” ujarnya Kamis(12/4/18)

Advertisement

Mewakili Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro S.I.K dirinya mengatakan,” Bagi anggota Supeltas yang belum memiliki SIM silakan mengikuti ujian pengurusan SIM. Petugas kami akan memberikan arahan kalaupun tidak lulus jangan langsung kecewa,” terangnya. (fik/jun)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas