Pemerintahan

Kepala DPUPRPKP Malang Dilantik Jadi Penjabat Sekda

Diterbitkan

-

Kepala DPUPRPKP Malang Dilantik Jadi Penjabat Sekda

Memontum Kota Malang – Kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, sepeninggal Wasto, Sekda lama, akhirnya terisi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, melantik Penjabat Sekda, Hadi Santoso, yang akan bertugas selama maksimal 3 bulan.

Wali Kota Malang mengungkapkan, apa yang membuat pihaknya memberi tanggung jawab Penjabat Sekda untuk pria yang akrab disapa Soni itu.

“Banyak pertimbangannya. Salah satunya, beliau sudah senior dan tidak masuk dalam daftar pencalonan yang akan datang. Jadi, saya kira literalitas harus dijunjung tinggi,” ujar Sutiaji.

Advertisement

Berkaitan dengan lama waktu menjabat, dirinya menegaskan, maksimal 3 bulan. Dan target bulan Mei 2021, sudah ditunjuk Sekda yang baru. Sehingga, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera membuka Panitia Seleksi (Pansel) untuk Sekda.

“Hari ini saya mau pertemuan dengan Pansel. Ketua Pansel dari Sekda provinsi, Heru Tjahjono, kepala BKD provinsi, Nurkholis. Kemudian untuk anggota ada Rektor UIN, Prof Abdul Haris, dan Dekan FIA UB, Prof Dr Bambang Supriyono MS,” jabarnya.

Di sisi lain, Penjabat Sekda, Hadi Santoso, bertekad akan mengemban tugas dengan maksimal.

“Terakhir itu, Pak Wasto kemarin ya 28 Februari. Perhari ini, saya mendapat tugas dari Pak Wali, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Tentunya, dalam kurun waktu pendek nanti segera akan ada Pansel untuk Sekda difinitif nantinya,” ujarnya.

Advertisement

BACA JUGA: Hari Kerja Terakhir, Ini Rencana Sekda Wasto saat Pensiun

Ditambahkan, pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, bahwa terdapat penekanan yang diberikan Wali Kota Malang, dalam tiga bulan masa jabatannya sebagai Penjabat Sekda.

“Tadi penekanan Pak Wali, yang pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Kami kebut lah ini, karena sudah bulan terakhir. Lalu nota keuangan, juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020, Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) perubahan dan lainnya,” tambahnya.

Oleh sebab itu, PR yang cukup banyak dengan waktu mepet ini akan segera dimaksimalkan oleh Soni. Dirinya pun juga memohon, dukungan agar membantu pembangunan di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas