Lumajang
Ketua DPRD Lumajang Pimpin Raker Percepatan Pelaksanaan Program bersama Kepala OPD

Memontum Lumajang – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat kerja (Raker) bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (23/01/2026) tadi. Gelaran Raker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiyani, dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran (TA) 2026, guna memastikan seluruh rencana pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Pelaksanaan Raker sendiri, menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, khususnya dalam mendorong kesiapan perangkat daerah sejak awal tahun anggaran. Untuk fokus pembahasan, diarahkan pada percepatan perencanaan, kesiapan administrasi, serta tahapan teknis pelaksanaan program agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Ketua DPRD Oktafiyani dalam arahannya, menekankan akan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. “Kami meminta, agar seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun rencana kerja secara matang, menyiapkan dokumen pendukung, serta memastikan kelengkapan administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi keterlambatan dalam realisasi program,” kata Ketua DPRD Oktafiyani.
Baca juga :
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor serta penguatan komitmen dalam pencapaian target kinerja. Dalam rapat kerja itu, masing-masing perangkat daerah memaparkan program prioritas tahun 2026, strategi pelaksanaan, serta kebutuhan dukungan yang diperlukan untuk mempercepat realisasi kegiatan.
“Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Lumajang berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” tambahnya.
Dalam momen itu, DPRD juga menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program harus tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tercapainya target pembangunan daerah secara maksimal. (hms/adi/gie)
















