Politik

Evaluasi APBD 2023 dan Persiapan Perencanaan APBD 2024, Komisi I DPRD Trenggalek Raker bersama OPD Mitra

Diterbitkan

-

RAPAT: Suasana pelaksanaan rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, guna minta program kerja tahun 2024 lebih dimaksimalkan. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin dan didampingi Wakil Ketua Komisi I, Guswanto, berlangsung di Ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek.

“Hari ini kita mengundang dua OPD mitra, yakni Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam rangka membahas mengenai evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan dan realisasi program anggaran dalam APBD 2024 yang dilaksanakan oleh tiap-tiap OPD mitra Komisi I,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, saat dikonfirmasi Jumat (01/03/2024) tadi.

Dari hasil klarifikasi Inspektorat, ujarnya, serapan anggaran tahun 2023 mencapai 93 persen. Sedangkan 7 persen sisanya, merupakan tunjangan jabatan fungsional yang belum terisi. Artinya, anggaran untuk tunjangan tersebut tidak terserap dan hal ini termasuk dalam efisiensi anggaran.

baca juga:

Advertisement

“Kedepannya Komisi I menekankan kepada Inspektorat agar lebih aktif mengawal dan mendampingi proses penggunaan anggaran di semua leading sektor yang ada dibawahnya, termasuk di Pemerintah Desa,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta untuk dilibatkan dalam pembinaan penggunaan anggaran di pemerintah desa. Meski program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yakni aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bisa menjadi acuan penggunaan anggaran, tetapi dalam hal ini Inspektorat diminta untuk lebih aktif mengawal semua keuangan desa agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tahu, Siskeudes ini dapat dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan administrasi desa. Selain itu, Siskeudes juga memudahkan pemerintah desa dalam hal kompilasi data laporan keuangan desa, serta memudahkan inspektorat dalam melaksanakan continuous audit dalam rangka mengawal akuntabilitas laporan desa. Meski demikian, perlu adanya pengawasan dan bimbingan dari Inspektorat terkait pertanggungjawaban nantinya,” jelas Guswanto.

Disinggung soal catatan yang ada di dua OPD mitra kerjanya, Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan untuk Inspektorat akan diadakan rapat evaluasi dengan OPD maupun pemerintahan desa setiap tiga bulan sekali. Hal ini diharapkan, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Advertisement

Sedangkan untuk Bakesbangpol, Komisi I mengapresiasi adanya anggaran pembinaan bagi organisasi di Kabupaten Trenggalek yang telah berbadan hukum. “Jadi ada dana hibah senilai Rp 3 miliar, yang mana anggaran itu akan dialokasikan untuk semua organisasi di Trenggalek yang sudah berbadan hukum. Jika di rata-rata, per satu organisasi mendapatkan Rp 50 jutaan,” paparnya.

Pihaknya juga menekankan, akan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyusunan dokumen anggaran tahun 2024. Dirinya mendorong agar semua program kegiatan dapat dimulai sejak awal 2024.

Dirinya berharap, program kegiatan yang akan disusun bisa dimulai lebih awal di tahun ini. Oleh karena itu, agar seluruh OPD menyelesaikan persyaratan teknis dan administratif. Sehingga, kegiatan dapat segera dilaksanakan dan target capaian Triwulan I Tahun 2024 dapat tercapai.

Meski Komisi I meminta percepatan pelaksanaan APBD tahun ini, pihaknya meminta juga agar seluruh kepala OPD tetap memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan. “Kami berharap hasil evaluasi ini bisa dijadikan acuan kedepannya. Meski tidak ada catatan yang berarti di dua OPD yang diundang hari ini, tapi terkait persiapan pelaksanaan APBD tahun 2024 juga harus penuh baik dan optimal ketimbang tahun sebelumnya,” papar Wantek-sapaan akrabnya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas