Politik

Komisi I DPRD Minta Rasionalisasi Kebutuhan ASN di Trenggalek

Diterbitkan

-

RAKER: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek (kanan, red), Muh Husni Tahir Hamid, saat menggelar Raker. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKP SDM). Bertempat di Aula Kantor DPRD, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir, berharap agar Pemkab merasionalisasi dan menata akan kebutuhan pegawai dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini artinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengelola perencanaan di Kabupaten Trenggalek harus cermat dalam mengemban amanah yang diberikan secara efektif. Anggaran belanja pegawai lumayan banyak,” ucapnya, Senin (03/11/2025) tadi.

Dirinya menyebut, belanja pegawai di Trenggalek mencapai Rp 1 triliun lebih, sehingga Pemkab harus benar-benar cermat sekaligus merasionalisasi akan kebutuhan pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) per September 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek mencapai 10.379 orang, terdiri dari 5.265 PNS dan 5.114 PPPK.

Dirinya juga menegaskan, dengan tingginya anggaran belanja pegawai, tentu berdampak pada kebutuhan akan belanja infrastruktur. “Jadi sekarang jangan tanya kenapa jalan yang jeglong (rusak) masih ada dibeberapa wilayah. Ya logikanya anggarannya rata-rata kesedot untuk belanja pegawai,” tutur Husni.

Advertisement

Politisi Partai Hanura ini juga menyinggung, anggaran untuk belanja pegawai PPPK juga cukup tinggi. Sehingga, terkesan membebani APBD sekitar Rp150 milyar sekian.

Baca juga :

“Sekarang ASN dan PPPK kita jumlahnya 10.379 orang. Dari jumlah itu, sekitar 5 ribu PPPK gajinya dibebankan ke APBD. Pertanyaannya, cukup tidak APBD kita? Jelas tidak cukup,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemkab untuk menginventarisir ulang akan kebutuhan pegawai di masing-masing OPD. “Intinya harus ada kejelasan, satu OPD itu idealnya butuh berapa pegawai, agar bisa lebih efektif dan efisien,” sambungnya.

Komisi I DPRD Trenggalek juga mendorong pemerintah daerah, untuk melakukan rasionalisasi kebutuhan pegawai agar sesuai dengan struktur organisasi dan kemampuan keuangan daerah. “Pemerintah harus meninjau ulang berapa sebenarnya kebutuhan ASN dan PPPK berdasarkan SOTK. Jangan sampai kebijakan pengangkatan justru membebani keuangan daerah,” kata Husni.

Advertisement

Terkait kemungkinan efisiensi dengan pemutusan kontrak PPPK, dirinya menilai hal itu bisa saja dilakukan dengan pertimbangan matang. “Bisa saja, karena PPPK itu sifatnya perjanjian kerja. Tapi saya tidak bilang harus diputus. Kalau APBD memang tidak mampu menanggung, ya harus dicari solusi terbaik,” ujarnya.

Husni menambahkan, sebagian besar formasi PPPK yang diangkat berasal dari sektor pendidikan, meski sebelumnya Kementerian Pendidikan menyatakan kebutuhan guru sudah terpenuhi. “Jika dilihat satu sekolah itu ada 29 guru, tentu itu tidak kurang. Jadi menghitung jumlah guru itu, tinggal menghitung berapa lembaga yang didirikan. Kemudian dikalikan dengan rombel dan dikalikan dengan jumlah penduduk yang wajib belajar. Meski begitu, untuk di Trenggalek guru yang sudah ada masih di bilang kekurangan,” papar Husni. (mil/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas