Politik
Perda SOTK dan Perbup Rampung, Komisi I DPRD Trenggalek Ingatkan Penataan Personel

Memontum Trenggalek – Rampung pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beserta Peraturan Bupati (Perbup) pendukungnya, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan pentingnya ketepatan dalam penataan personel pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir Hamid, mengingatkan agar penyusunan SOTK baru tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Mochamad Nur Arifin. “Orang yang nantinya mengisi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja dengan baik dan mendukung tercapainya RPJMD hingga 2030 serta RPJPD menuju Net Zero Carbon,” ucap Husni, Senin (03/11/2025) tadi.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, keberhasilan program daerah sangat ditentukan oleh penempatan personel yang tepat. Dirinya menilai, kesalahan dalam menempatkan pejabat bisa berdampak besar terhadap efektivitas kinerja pemerintahan.
“Kalau penataan personil amburadul, jangan harap banyak program bisa jalan maksimal. Harus ada kejelian dalam menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” kata Husni.
Baca juga :
Dirinya juga mencontohkan, banyak kasus di mana pegawai dengan keahlian tertentu justru ditempatkan di bidang yang tidak sesuai, sementara OPD yang membutuhkan tenaga ahli malah kekurangan sumber daya. Karena itu, dirinya juga meminta agar proses seleksi dilakukan dengan objektif dan profesional.
“Pendeknya, mereka yang menempati jabatan harus benar-benar terseleksi agar tidak terkesan hanya sekadar menghabiskan anggaran. Saya percaya Pemkab mampu menata itu,” imbuhnya.
Selain itu, Husni juga menyoroti masih banyaknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD dan kecamatan. Kondisi ini menurutnya tidak ideal, karena bisa menjadi indikator lemahnya perencanaan sumber daya manusia di tubuh birokrasi.
“Kalau banyak jabatan diisi Plt, ini bisa menandakan kurangnya kesiapan dalam menata SDM. Semoga dengan SOTK baru, semua posisi bisa diisi oleh pejabat definitif yang punya kemampuan sesuai bidangnya,” tutur Husni.
Ketua Komisi I itu berharap, pembentukan SOTK baru ini bukan hanya sebatas perubahan struktur, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. “Dengan struktur baru dan personel yang tepat, saya optimistis Pemkab Trenggalek bisa lebih efektif dalam menjalankan visi besarnya, termasuk program Net Zero Carbon yang jadi arah pembangunan jangka panjang daerah,” paparnya. (mil/sit)
















