Lamongan
KPU Lamongan Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sejumlah 1.049.404 Pemilih
Memontum Lamongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lamongan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebanyak 1.049.404 pemilih.
Penetapan itu setelah KPU Lamongan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Hall Hotel Mahkota Lamongan.
“Ada penambahan jumlah pemilih yang ditetapkan. Saat ini jumlahnya 1.049.404 pemilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali, Senin (20/8/2018).
Namun, sambung Ghozali, meski telah dilakukan penetapan jumlah DPT, proses pemutakhiran data untuk Pemilu 2019 masih panjang, karena setelah ini masih ada tahapan rekapitulasi DPTb, yang akan berlangsung sampai H-30 pelaksanaan Pemilu 2019.
“Setelah itu kemudian kita melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Khusus (DPK), jadi proses pemutakhiran data pemilih itu masih panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ghozali menjelaskan, pada Pemilu 2019 mendatang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lamongan mengalami pengurangan yakni dari sebelumnya 4.503 menjadi 4.500 TPS.
“Jumlah TPS pada waktu di DPSHP adalah 4.503, dimana yang 3 itu ada di lapas,” ungkapnya.
Imam Gjozali menjelaskan, pengurangan jumlah TPS tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 887, yang menerangkan bahwa pemilih Lapas akan ditempatkan sesuai dengan wilayah domisilinya.
“Jadi pemilih lapas itu nanti akan kita kembalikan ke TPS asal, tapi kemudian kita data ke dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) Lapas, karena ini terkait pemberian surat suara pada hari H,” pungkasnya. (ifa/zen)