Kota Batu
KPU Kota Batu Tetapkan DPT Sebanyak 164.516
Memontum Kota Batu – KPU Kota Batu sudah menetapkan Daftar Pemilik Tetap (DPT), Rabu (21/06/2023) tadi. Pelaksanaan sendiri, sebelumnya diawali dengan rapat pleno terbuka dan dihadiri Forkopimda Kota Batu, Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan parpol peserta pemilu, PPK se-Kota Batu hingga stakeholder.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, menyampaikan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid. Karenanya, semua mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta Pemilu, untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU.
Baca juga :
Sehingga, ujarnya, DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel. “Dalam rapat pleno ini, ditetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 164.516 dari tiga kecamatan. Kecamatan Batu sebagai DPT terbanyak yaitu sebanyak 75.536 pemilih. Lalu, Kecamatan Bumiaji 48.145 pemilih dan Kecamatan Junrejo sebanyak 40.835 pemilih,” terangnya.
Kendati demikian, ujarnya, bila ada perubahan yang disebabkan berbagai alasan, maka nantinya akan ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan pada Februari 2024. “Yang pasti, warga Kota Batu yang memegang e-KTP Kota Batu bisa memilih di saat hari pemilihan di TPS yang sesuai dengan alamatnya,” paparnya. (put/sit)