Kota Malang
Kukuhkan Dewas PDAM Tugu Tirta, Wali Kota Malang Harapkan Persoalan Air Teratasi
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malan, Senin (26/12/2022) pagi. Mereka yang dikukuhkan, yakni Handi Priyanto dan Anggota Dewas, Nurkholis.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, menyampaikan jika terpilihnya Dewas sudah melalui proses open bidding. Pemilihan itu, juga sudah sesuai dengan pemenuhan komposisi yang dibutuhkan.
“Pemilihan Dewas ini harus melalui open bidding, walaupun dari ASN sendiri. Saya kira, komposisinya sudah terpenuhi semua,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Dirinya berharap, dengan telah dikukuhkannya Dewas PDAM Tugu Tirta, maka persoalan air yang ada di masyarakat nantinya bisa segera teratasi. Apalagi, masalah ketersediaan air baku yang juga masih menjadi kendala.
“Selama ini kan air baku masih kurang, ini harus ada perombakan. Harapan kami persoalan yang ada di masyarakat, PDAM Tugu Tirta bisa segera teratasi,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, jika perusahaan tersebut sudah berprofit namun belum maksimal. Sehingga, pihaknya menekankan kinerja dan manajemen perusahaan PDAM Tugu Tirta juga harus terus dikuatkan.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Sementara itu, Ketua Dewas terpilih, Handi Priyanto, menyampaikan jika tugas dari Dewas yakni sebagai penasehat kinerja dari Direktur PDAM Tugu Tirta. Sehingga, hanya memberikan saran dan masukan, untuk dilaksanakan oleh direksi.
“Tentu eksekutornya adalah diresksinya. Kita tidak punya kewenangan. Semua hal yang dilakukan direksi, nanti tentu dengan hasil komunikasi dan persetujuan dengan Dewas, dengan KPM, tujuannya untuk memperbaiki kinerja PDAM,” tutur Handi.
Kemudian, dikatakan jika masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan catatan dari Wali Kota Malang. Sehingga, dirinya berharap kedepan bisa segera terselesaikan dan teratasi.
“Banyak hal yang menjadi PR dan catatan sesuai intruksi Pak Wali. Tapi yang paling vital adalah ketersediaan sumber air. Mudah-mudahan ada jalan dan titik temu atas problem itu,” ujarnya.
Disamping itu, menurutnya juga ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Diantaranya, yakni peningkatan layanan, ketepatan, dan kecepatan layanan.
Selain itu, Direktur PDAM Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, menuturkan jika dengan terpilihnya Dewas tersebut bisa membantu meringankan beban yang menjadi permasalahan PDAM.
“Tentu saja itu akan membantu beban yang selama ini harus kita pikirkan sendiri, dan semangat kami adalah semangat pelayanan publik. Sehingga, dengan adanya Dewas juga membuat kami semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” imbuh Muhlas. (rsy/sit)