Hukum & Kriminal
Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Mahasiswi UM di Kamar Kos di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) berinisial DIL (18), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dari hasil penyelidikan polisi, ada temuan baru yang mengarah ke dugaan kasus pembunuhan terkait meninggalnya korban.
Seperti diketahui, bahwa korban ditemukan meninggal di tempat tidur kamar kosnya yang terletak di Jalan Sumbersari Gang 5 C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (22/12/2022) lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan ada luka tusukan pada dada korban. “Ada luka tusukan benda tajam di bagian dada. Tetapi untuk jelasnya, saya masih masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya Senin (26/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
AKP Bayu Febrianto Prayoga juga menegaskan, bahwa hasil visum yang keluar nanti bisa dijadikan petunjuk baru untuk mengungkap pasti penyebab kematian korban. “Kami terus dalami sambil menunggu hasil visum,” ujarnya.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal di tempat tidur kamar kosnya yang terletak di Jalan Sumbersari Gang 5 C Kecamatan Lowokwaru pada Kamis (22/12/2022) lalu. Sebelum ditemukan meninggal, korban tidak pernah mengeluh sakit atau mengalami apapun. Bahkan malam hari sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat bertegur sapa dengan teman kosnya saat hendak meminjam alat pemanas air.
Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, mengatakan bahwa sebelumnya korban ini mengaku kepada teman kosnya akan pulang ke tempat asalnya yaitu di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
“Sekitar pukul 06.00 itu teman kosnya melihat, bahwa pintu kamar kos korban sedikit terbuka dan posisi korban memang seperti masih tidur. Jadi tidak ada rasa curiga, lalu sekitar pukul 13.00, korban dibangunkan oleh temannya, ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo. (gie)