Hukum & Kriminal
Lempar Pikap dengan Batu, Karyawan Minimarket di Situbondo Dibawa ke Kantor Polisi
Memontum Situbondo – Yogie Prasetyo (23), warga asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan polisi, Senin (18/04/2022) malam. Pasalnya, yang bersangkutan ketahuan saat nekat melempar batu ke mobil pikap Nopol P 2486 F, yang dikemudikan Ahmad Saleh (40), warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Pasir, Situbondo.
Atas perbuatannya itu, Yogi berhasil diamankan oleh korban di kawasan SPBU Desa Klatakan, Situbondo. Untuk proses hukum lebih lanjut, Yogie yang mengaku bekerja di sebuah minimarket itu, diserahkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh informasi, peristiwa berawal saat Ahmad Saleh mengemudikan pikap dengan muatan buah melon, melaju dari arah timur ke barat, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan melempar batu ke mobil pikap tersebut. Akibatnya, kaca depan mobil pikap tersebut retak.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Mengetahui mobilnya dilempar batu, Ahmad Saleh langsung berputar balik dan mengejarnya. Terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di Jalur Pantura Situbondo, hingga akhirnya pelaku ditangkap di SPBU Klatakan.
Kejadian ini di laporkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo.
“Karena kaget dilempar, sehingga saya langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah timur di Jalur Pantura Situbondo,” kata Ahmad Saleh, Senin (18/04/2022) malam.
Kasi Humas, Iptu Acmad Sutrisno, membenarkan penangkapan pelaku pelemparan batu ke mobil pikap tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas Polsek Bungatan juga mengamankan barang bukti dua buah batu sebesar genggaman orang dewasa dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,” katanya. (her/gie)