Jember
Maling Hp Terekam CCTV Toko Buah, Jangan Tinggalkan Hp di Dasbor Motor

Memontum Jember – Pelaku pencurian Handphone dalam dasbor sepeda motor Mio Soul di parkiran depan Toko buah yang berada Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Sumbersari.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk mustofa Kamil dikonfirmasi memontum.com, tersangka yakni Mulyadi warga Jalan Karimata No.93 Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Dialah pencuri ponsel milik Anggie Resva Damayanti (31) warga perumahan Bumi mangli.
Pelaku berhasil ditangkap di rumah tinggalnya berikut Barang Bukti berupa Hand Phone Advan dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 2047 SW yang digunakan oleh tersangka saat beraksi.
“Jadi Pelaku saat korban menaruh HP di das bor depan sebelah kiri sepedanya (Mio soul) dan masuk ke toko, saat itulah pelaku mengambil HP dan ditaruk saku kanannya,” terang Faruk, selasa (11/12/2018).
Untuk mengelabui agar tidak ketahuan sambung Faruk, tersangka kemudian berpura – Pura masuk ke dalam toko tetapi tidak membeli apa – apa, tak lama didalam toko pelaku meninggalkan tempat itu.
“Korban mengetahui Hand Phone nya hilang ketika Keluar dari toko hendak Pulang, mengetahui Hand Phone Hilang korban melaporkan ke Polsek Sumbersari,” ungkap Faruk.
Lanjut Faruk, mendapat Laporan Korban tersebut Kanit Reskrim bersama anggota opsnal melakukan Lidik dan Pengumpulan Baket. “Didapati ada CCTV yang merekam tersangka saat melakukan aksinya, kemudian observasi secara seksama dan valid (A1) dan di lakukan Penangkapan, ” jelasnya. (yud/oso)
















