Trenggalek

Manfaatkan Libur Lebaran dengan Berwisata di Trenggalek, Ini Syaratnya!

Diterbitkan

-

Manfaatkan Libur Lebaran dengan Berwisata di Trenggalek, Ini Syaratnya!
CANTIK: Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Trenggalek. (memontum.com/sit)

Memontum Trenggalek – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu syarat utama berwisata. Meski belum ada kebijakan resmi terkait larangan mengunjungi tempat wisata ataupun pusat keramaian, namun saat musim libur Lebaran, masyarakat yang ingin berwisata di Kota Keripik Tempe, Kabupaten Trenggalek, diwajibkan patuh protokol kesehatan.

“Karena tahun ini menjadi lebaran ketiga kita di masa pandemi Covid-19, makanya kita atau khususnya para pengunjung luar daerah yang akan berwisata di Trenggalek, harus taat protokol kesehatan. Semua itu, demi berjaga-jaga,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, saat dikonfirmasi Senin (25/04/2022) siang.

Saat ini, tambahnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek masuk Level 2. Sehingga, aktivitas masyarakat untuk melakukan mudik lebaran ataupun yang akan berwisata saat libur Lebaran, masih diperbolehkan.

“Yang jelas, sampai saat ini belum ada larangan maupun surat edaran terbaru yang menyebutkan adanya penutupan tempat wisata maupun larangan mudik. Oleh karena itu, kita ingin masyarakat aman dan nyaman dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimana pun berada,” imbuhnya.

Advertisement

Sunyoto berharap, para pengunjung dapat mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan untuk berwisata.

Mulai dari wajib memiliki Aplikasi PeduliLindungi, hingga menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Baca juga :

“Dari awal tempat wisata di Trenggalek dibuka, memang sudah kita wajibkan bagi semua pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Sunyoto.

Dijelaskan Kepala Disparbud Trenggalek, tidak ada perbedaan tersendiri saat musim libur lebaran maupun hari-hari biasa. Pihaknya juga akan fokus melakukan pelayanan kepada pengunjung untuk taat protokol kesehatan.

Advertisement

“Himbauan ini penting untuk dilakukan. Jangan sampai dengan dibukanya tempat-tempat wisata akan menjadi boomerang bagi kita semua. Baik pengelola wisata maupun pengunjungnya yang melanggar aturan protokol kesehatan,” paparnya.

Oleh karena itu, Sunyoto mengimbau agar semua pihak bisa bersama-sama menjaga status PPKM Level 2 di Trenggalek. Dengan begitu, sektor pariwisata bisa kembali pulih juga mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

“Mudah-mudahan Trenggalek bisa mempertahankan status Level 2 ini dan tidak kembali masuk Level 3 maupun 4. Karena jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan berdampak besar terhadap beberapa sektor di Trenggalek. Tidak terkecuali, pariwisatanya,” tegasnya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas