Berita Nasional

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat dan Buka Blokir Administrasi Legalitas

Diterbitkan

-

PERTEMUAN: Pengurus PWI Pusat saat foto bersama Menteri Hukum. (ist)

Memontum Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, melakukan silaturahmi dan diterima langsung Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/09/2025) tadi. Pertemuan ini, menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum juga menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI, yang sempat terhambat selama setahun terakhir. “Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir, seusai melakukan pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030, dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir, sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Baca juga :

Advertisement

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal. “Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya, Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Dirinya berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini, disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (pan/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas