Berita Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Percepatan Pembangunan PSEL di Kabupaten Malang

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/03/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang diproyeksikan sebagai solusi strategis penanganan sampah di wilayah Malang Raya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Kecamatan Pakis diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah modern yang terintegrasi. Dirinya juga menekankan, akan pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan. Sehingga, proses pengolahan sampah menjadi energi tidak menimbulkan dampak pencemaran baru bagi masyarakat sekitar.
“Kabupaten Malang memiliki urgensi tinggi dalam pengelolaan sampah. PSEL Pakis ini bukan sekadar tempat pemrosesan, tetapi merupakan upaya mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Pemerintah pusat akan memastikan regulasi serta dukungan berjalan selaras dengan kesiapan pemerintah daerah,” katanya. Dirinya juga mendorong, agar sinergi lintas sektor terus diperkuat sehingga proses pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup terhadap rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Pakis. Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Malang.
Baca juga :
“Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL ini, baik dari sisi penyediaan lahan, kesiapan regulasi, maupun sinergi lintas perangkat daerah. Kami berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam pengurangan volume sampah, tetapi juga dalam penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga menekankan, akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar. “Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara menyeluruh, termasuk melalui kajian Amdal yang komprehensif. Partisipasi dan dukungan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan proyek ini,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyampaikan bahwa saat ini telah disiapkan lahan awal seluas 4,4 hektare yang berpotensi dikembangkan hingga mencapai 6 hektare. “Lahan yang disiapkan berstatus Tanah Kas Desa (TKD) Bunut Wetan. Saat ini tengah diproses mekanisme tukar guling agar lahan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan PSEL,” jelasnya.
Pemilihan lokasi di Kecamatan Pakis, ujarnya, didasarkan pada posisi strategis yang mampu menjangkau volume sampah dari berbagai wilayah padat penduduk di Malang Raya. Kehadiran PSEL ini, diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini semakin terbatas, sekaligus mendukung kemandirian energi daerah. (pro/gie)










