Kota Malang

DLH Kota Malang Siapkan Dua Opsi untuk Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang

Diterbitkan

-

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang saat ini tengah menyiapkan dua opsi pengelolaan sampah, melalui bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat atau Danantara. Dua opsi itu, yaitu Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapan Pemkot Malang, dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Terlebih, kondisi anggaran daerah yang efisien mendorong upaya kolaborasi.

“Dengan kondisi anggaran yang efisiensi, kami mencoba untuk mendapatkan bantuan anggaran. Salah satunya untuk pengolahan sampah menjadi energi, apakah dalam bentuk PSEL atau RDF,” jelas Raymond, Kamis (16/10/2025) tadi.

Raymond menambahkan, Pemkot Malang berharap perhatian pemerintah pusat semakin besar terhadap proyek pengolahan sampah ini. Terlebih, pada Jumat (17/10/2025) besok, dijadwalkan akan ada kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Kota Malang.

Advertisement

“Harapan kami, Pak Mendagri setelah melakukan peresmian perumahan PNS, bisa berkenan melihat langsung kondisi TPA Supit Urang. Sehingga, dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pengolahan sampah ini bisa segera terwujud,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa DLH Kota Malang juga telah menyiapkan lahan, baik untuk PSEL maupun RDF. Keduanya sama-sama berada di TPA Supit Urang, untuk lahan PSEL disiapkan seluas 5 hektare, sementara RDF 2 hektare.

Baca juga :

“Dua-duanya sudah kami siapkan. Berada di satu kawasan TPA Supit Urang, tetapi beda lokasi. Tinggal nanti pemerintah pusat yang memutuskan, mana yang disetujui untuk dibiayai,” katanya.

Terkait kapasitas, Raymond mengakui bahwa syarat PSEL membutuhkan pasokan sampah minimal 1 ribu hingga 2 ribu ton perhari. Angka tersebut, membuat PSEL lebih ideal jika dikelola bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu, melalui sinergi tiga kepala daerah.

Advertisement

“Kalau PSEL, kita sudah siap kerja sama regional. Tapi untuk memenuhi 2 ribu ton perhari nanti bisa kita tambahkan dengan timbunan sampah di lokasi karena mencapai sekitar 4 juta meter kubik. Kalau diambil 1 ribu ton perhari, tujuh tahun pun tidak habis. Tetapi tergantung keputusan pusat nanti,” ucapnya.

Apabila untuk RDF, cukup dengan sampah Kota Malang saja. Karena kapasitas sampahnya sekitar 514 ton per hari dari total 720 ton yang dihasilkan. Apabila nantinya proyek RDF yang dipilih, maka pengolahan bisa langsung dijalankan dengan memanfaatkan sampah eksisting Kota Malang tanpa perlu menambah volume dari luar daerah.

Sebagai informasi, proyek PSEL nantinya akan menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Sedangkan RDF, akan diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk industri semen. Kedua program tersebut tentunya juga telah diatur dalam Peraturan Presiden tentang pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan.

“Intinya, Kota Malang sudah siap dari sisi lahan, konsep dan sinerginya. Kami optimis, pemerintah pusat akan memberi perhatian lebih untuk mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Supit Urang,” imbuh Raymond. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas