Kabupaten Malang
Mintai Uang Mantan Suami Siri, Ibu 1 Anak Curi Pikap
Memontum Malang — Kesal dengan mantan suami siri, ibu 1 anak ini nekat mencuri mobil pikap N 8045 DC di pertigaan Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Rabu (15/11/2017) sore, tersangka Erna Nur Alisa (36) ditangkap Reskrim Polsek Bululawang dan Buser Polres Malang.
Awalnya sejak Januari, mobil pikap disewa Sugeng Purwadi (52) warga Desa Wandanpuro RT02/RW07, Kecamatan Bululawang. Mobil abu-abu kuning tersebut milik H Ali Zaini (66) warga Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Rabu (15/11/2017) sore, tersangka warga Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi mendatangi korban Sugeng. Keduanya saling kenal karena pernah menjadi suami istri siri. Namun telah pisah ranjang lama.
Bertemu Sugeng, tersangka mendamprat korban karena dianggap telah menjual mobil Panther tanpa bagi hasil. Tersangka memintai uang pada Sugeng sembari menyebut jika pembelian mobil memakai uang tersangka.
Korban pun tidak merasa menjual mobil. Terus menerus berdebat tanpa henti. Korban Sugeng mengajak tersangka menyelesaikan masalah di hadapan polisi.
Sugeng lebih dulu naik sepeda motor menuju Polsek Bululawang. Siapa sangka, Sugeng justru melongo menunggu kedatangan tersangka. Saat lengah itulah, mobil pikap sewaan Sugeng dibawa tersangka. Tersangka meminta bantuan seseorang.
“Tersangka meminta bantuan orang lain untuk membawa pikap itu. Pikap lalu dibawa pulang,” cerita Iptu Ronny Margas, Kanit Reskrim Polsek Bululawang.
Menurut Ronny, persoalan mobil Panther diceritakan pelapoe bahwa sudah lama digadaikan oleh Sugeng. Itupun diketahui mantan istrinya atwy tersangka Erna. Entah apa sebab, kemudian Erna melabrak Sugeng dan meminta uang hasil penjualan mobil Panther.
“Kami titipkan tersangka ke rumah tahanan Polres Malang. Kasusnya kami tangani. Ada dugaan pelanggaran, penipuan dan atau pencurian, ” terang Ronny Margas. (sos)