Kabupaten Malang
Dishub Kabupaten Malang Ajukan Rp 144 Miliar untuk Traffic Light
# Bantu Tekan Laka dan Kenyamanan Pengendara
Memontum Malang — Anggaran lumayan besar bakal diajukan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, pada tahun 2018. Adalah sebesar Rp 144 milyar, dana yang diajukan ke Dishub Provinsi Jatim dan Kementrian Perhubungan, dalam rangka penambahan dan perawatan traffic light (TL/lampu lalu lintas). Dana sebesar itu, rencananya akan menyasar jalur mulai wilayah Kecamatan Lawang hingga Jalur Lintas Selatan (JLS).
“Usulan Rp 144 miliar itu, rencananya untuk TL mulai dari jalur Lawang, Bromo Tengger Semeru (BTS), JLS (jalan lintas selatan) dan menjangkau beberapa tempat-tempat wisata di kabupaten,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafie Lutfi.
Ditambahkan Hafie, ada beberapa hal yang diusulkan Dishub Kabupaten Malang kepada Dishub Provinsi Jatim dan Kementerian Perhubungan untuk tahun 2018. Seperti penambahan TL, RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan) daerah tempat wisata, rambu peringatan dan rambu penunjuk arah. Termasuk, peremajaan untuk TL yang sudah seharusnya dilakukan pergantian.
“Dari pengawasan di lapangan, ada sedikitnya 20 titik TL yang perlu diganti. Karenanya, iti yang menjadi dasar pengajuan. Termasuk, dalam rangka mrmbantu menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas),” tambahnya.
Masih menurut Hafie, pada tahun 2017 ini, Dishub Kabupaten Malang baru melakukan menambah 10 unit TL. Penambahan itu, disesuaikan dengan anggaran yang ada. Selain itu, saat ini penambahan dan perawatan TL difokuskan di Ibukota Kepanjen.
“Melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2017 ini, Dishub baru melakukan penambahan 10 unit. Jika tiap tahun ini mampu direalisasi, maka akan sangat membantu. Apalagi, untuk fokus awal terkonsentrasi pada pemenuhan di wilayah Ibukota Kepanjen,” tambahnya. (sit/jun)