Hukum & Kriminal
Minyak Goreng Langka, Polres Pamekasan bersama Disperindag Sidak Distributor
Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng (Migor) di sejumlah lokasi, Rabu (16/03/2022) tadi. Sidak itu dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan stok Migor di wilayah Pamekasan.
Keduanya instansi tersebut, melakukan Sidak ke gudang distributor, toko retail modern dan pasar tradisional yang menjual minyak goreng. Saat sidak, mereka didampingi Satgas Pangan, yang diantaranya Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah dan Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Pamekasan, Budi.
Ada dua lokasi yang dijadikan jujugan Sidak ketersediaan stok minyak goreng oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dan Kadisperindag Achmad Saifuddin. Diantaranya, Distributor PT Karya Gagas Mulia Pamekasan (Wing Surya) dan Toko ABC.
Saat mengecek di gudang penyimpanan minyak goreng PT Karya Gagas Mulia Pamekasan, Kapolres dan Kadisperindag ditemui oleh Aditya, selaku Manager di perusahaan tersebut. Sedangkan saat mengecek ketersediaan minyak goreng di etalase dan gudang penyimpanan Toko ABC, Kapolres dan Kadisperindag ditemui Yuyun, selaku Kepala Toko.
Pantauan di lokasi, stok minyak goreng di Gudang PT Karya Gagas Mulia Pamekasan, tersedia cukup banyak. Begitu pula, tidak ditemukan adanya penimbunan stok minyak goreng di toko retail modern Toko ABC.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, menjelaskan bahwa sidak kali ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolri, untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng di sejumlah distributor, toko retail modern, dan pasar tradisional. Pihaknya mengaku intens berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disperindag Pamekasan, untuk terus mengecek ketersediaan stok minyak goreng.
“Sampai saat ini dan seterusnya, kami akan mengecek dan melakukan Sidak. Baik itu di tingkat distributor, supplier hingga ke sejumlah pasar tradisional,” kata AKBP Rogib Triyanto, saat ditemui di lokasi Sidak.
Menurutnya, sewaktu Sidak ke sejumlah distributor, supplier dan toko, pihaknya belum menemukan pelanggaran adanya penimbunan minyak goreng di gudang. Namun, jika nantinya dalam Sidak lanjutan ditemukan indikasi adanya pelanggaran penimbunan stok minyak goreng, maka pihaknya akan tindak tegas.
“Misal, ditemukan ada penimbunan minyak goreng. Maka, akan kami sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait isu kelangkaan minyak goreng. Pihaknya berjanji akan terus melakukan upaya pengawasan bersama Disperindag Pamekasan dan Satgas Pangan, untuk melakukan pengecekan di lapangan perihal penyaluran minyak goreng baik di tingkat distributor, toko retail modern dan pasar tradisional.
Bahkan pedagang kecil, tambahnya, juga akan dilakukan pengecekan mengenai ketersediaan stok minyak goreng. “Masyarakat jangan panik. Stok minyak goreng di Pamekasan aman,” imbaunya. (udi/srd)