Hukum & Kriminal
Satgas Pangan Polresta Malang Kota Turun Tangan Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

Memontum Kota Malang – Kelangkaan dan kelonjakan harga bahan pokok terutama minyak goreng (Migor), terus diantisipasi Polresta Malang Kota. Personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota turun tangan secara langsung terhadap pasar yang menyediakan bahan Sembako, baik di kawasan Pasar Tradisional maupun Pasar Modern di Kota Malang.
Ini adalah bentuk perhatian serius dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Tentunya Satgas Pangan Polresta Malang Kota dibentuk dengan tujuan memastikan ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng serta mengantisipasi perbuatan melawan hukum dari oknum yang menimbun, menyelewengkan bahan pokok dan minyak goreng.
Petugas melakukan Sidak di Swalayan Robinson (Mall Ramayana) Jl. Merdeka Timur Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (16/03/2022). Setelah mengecek di Swalayan Robinson, Satgas Pangan Polresta Malang Kota bergerak ke beberapa lokasi diantaranya Superindo Tlogomas, Indomart Jl Kalpataru, Alfamart Jl Sawojajar termasuk Pasar Tradisional Tawangmangu.
Pelaksanaan pemantauan, pengecekan, pengawasan serta monitoring tidak ditemukan kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Juga tidak ditemukan praktek penimbunan minyak goreng. Selain itu, untuk harga bahan pokok yang lainya juga masih aman.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yaitu dengan harga Rp 28.000 per dua liternya. Namun setiap harinya ada pembatasan pembelian. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan. Untuk bahan pokok lainnya masih aman,” ujar Personel Satgas Pangan Iptu Handoko.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di Kota Malang. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kota Malang, tidak panik (panic buying) dan resah dengan adanya isu kelangkaan minyak goreng. Satgas juga melakukan deteksi dini dan aksi serta intervensi dini guna antisipasi adanya potensi kerawanan yang ditimbulkan akibat dari kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota Malang.
“Kami juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Malang tidak melakukan panic buying. Karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silahkan melaporkan ke Polresta Malang Kota, maka akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol Budi. (gie)
















