Kota Malang

Musda XI Perbarindo Jatim di Kota Malang, Transformasi BPR untuk Kemakmuran Rakyat

Diterbitkan

-

MUSDA: Peresmian Musda XI 2023 DPD Perbarindo Jatim oleh Ketua DPP Perbarindo, Teddy Alamsyah, Pj Ketua DPD Perbarindo Jatim, Luluk Indriyani, Kepala BI Jatim, OJK Jatim, LPS dan Direktur Utama Bank Jatim. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Perhimpunan Bank Pengkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-XI, dengan tema ‘Tumbuh Lebih Kuat, Transformasi Lebih Cepat, Mensejahterakan Rakyat, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (31/08/2023) tadi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo, Tedy Alamsyah, menyampaikan jika dengan lahirnya Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) ini tentu untuk memberantas para rentenir, yang berarti juga memberantas kemiskinan. Kemudian, juga membiayai para UMKM yang kompatibel.

“Industri (BPR) ini tujuannya memang pengentasan kemiskinan dan berpihak pada rakyat miskin, pada pihak marjinal dan UMKM khususnya,” kata Tedy, seusai mengikuti kegiatan.

Kemudian, ditambahkannya jika industri BPR akan tetap memberikan kredit dan tetap selalu berkontribusi kepada masyarakat. Itu terbukti, bahwa dari data yang ada di Jatim, ekonomi tumbuh sebesar 17 persen.

Advertisement

“Sehingga, ke depan BPR tetap mendorong para pelaku UMKM agar terus naik kelas. Kemudian juga mengenai isu digitalisasi, maka kami membangun bersama transaksi digital dengan namanya BPR IS,” tambahnya.

Baca juga:

Musda tersebut, ujarnya, dilakukan dengan tiga tujuan. Pertama yaitu sesuai dengan amanat dari Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) mengenai program kerja DPD Perbarindo Jatim yang sejalan dengan program kerja DPP Perbarindo.

“Kemudian, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) periode DPD pada masa tahun sebelumnya. Ke tiga, memilih Ketua DPD, menetapkan dewan pengawas dan menetapkan pengurus harian,” ujar Tedy.

Sementara itu, Pj Ketua Perbarindo Jatim, Luluk Indriyani, menyampaikan jika gelaran tersebut nantinya akan diselenggarakan selama dua hari atau hingga Jumat (01/09/2023) besok. Dengan dilakukannya seminar terkait peluang bisnis industri BPR dan dampak hukum operasional BPR/BPRS setelah Udang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Advertisement

“Untuk kegiatan besok, kami menghadirkan nara sumber dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Ikatan Notaris Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tentu DPP sebagai peran asosiasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui media BPR ini,” kata Luluk.

Tentunya, seminar itu dilakukan kaitannya dengan keluasan kegiatan usaha BPR dari perubahan akronim. Jika sebelumnya BPR itu Bank Pengkreditan Rakyat, kemudian dengan adanya UU P2SK itu menjadi Bank Perekonomian Rakyat, sehingga ada peraturan baru yang memperlus kegiatan usaha BPR. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas