Situbondo
Operasi Patuh, Polres Situbondo Gandeng Instansi Samping, Tilang 81 Pelanggar

Memontum Situbondo — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Situbondo hari ini hingga 14 hari kedepan, atau mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2018. Sesuai tema yang diusung tahun ini, operasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
“Targetnya operasi ini jelas untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas, kemudian mengurangi jumlah korban yang meninggal dunia dari periode tertentu,” jelas Kabag Ops Kompol Sumartono,SH sebelum dimulai kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018 di Mapolsek Panji, Kamis (26/04/2018).
Pantauan Memontum.com, Operasi Patuh Semeru 2018 ini menjelang bulan Ramadhan 1439 H. yang melibatkan personil gabungan, gabungan dari TNI, Subdenpom, Polri, Satpol PP dan Dishub dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggaran lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan preventif dan petugas harus mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam kepada para pelanggar lalu lintas.
Sasaran dalam operasi tersebut menekankan pada pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu lalu-lintas, dan pengendara roda dua yang berboncengan tiga orang. Serta petugas gabungan dalam operasi kali ini berhasil menjaring 81 pelanggar dengan diberikan Tilang, dengan rincian 14 kendaraan roda dua ditilang karena tidak dilengkapi surat-suratnya, 7 SIM pengendara ditilang karena tidak membawa STNK dan 60 STNK pengendara ditilang karena tidak memiliki atau menunjukkan SIM.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH,.SIK,.MH saat diwawancarai Memontum.com mengatakan, operasi ini digelar seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, dan populasi penduduk. Karena itu, kondisi tersebut perlu diikuti oleh kinerja Satlantas.

















