Situbondo
Operasi Patuh, Polres Situbondo Gandeng Instansi Samping, Tilang 81 Pelanggar

“Berdasarkan laporan di lapangan, setiap tahun pelanggaran lebih banyak didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat. Kedua, melanggar peraturan lalu lintas, dan tidak digunakannya safety belt atau keselamatan bagi pengendara dan pengemudi,” katanya kepada beberapa wartawan, Kamis (26/04/2018) sore.
Lebih lanjut AKBP Awan Hariono menuturkan, Operasi Patuh Semeru 2018 digelar selama 14 hari dan berakhir pada 9 Mei 2018.
“Dalam operasi ini kami tetap mengedepankan simpatik dan humanis serta penindakan bagi pengendara atau pengemudi yang melanggar lalu lintas,” tuturnya.
Ia menambahkan, melalui operasi ini juga untuk meningkatkan budaya tertib lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Dengan membudayakan tertib lalu lintas diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah bentuk kemanusiaan. Pasalnya, dari laporan Polda Jatim jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini sudah mencapai 5000 orang,” tambahnya.
Sebelum melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2018, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono beserta jajaran melakukan aksi simpatik dengan cara memakai helm yang benar hingga berbunyi Klik, bagi pengendara motor yang melintas di Jalan Basuki Rahmad Situbondo.(im/yan)

















