Politik
Paripurna KUA PPAS 2026, Bupati Arifin Sampaikan Fokus Peningkatan PAD Trenggalek

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek. Penyerahan nota itu, bersamaan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kita fokus pada peningkatan potensi peningkat PAD. Seperti, percantikan beberapa objek yang meningkatkan pendapatan. Selain itu, kita juga fokus kepada langkah-langkah yang mengurangi beban masyarakat, seperti wacana memberi insentif. Tapi aset-aset produktif bisa kita kerjasamakan,” ungkap Bupati Arifin, Jumat (09/08/2025) tadi.
Mas Ipin-sapaan Bupati Trenggalek, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Pembangunan jalan, tetap akan menjadi fokus dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026 mendatang.
“Itu pasti, infrastruktur akan tetap menjadi fokus. Yang penting jalan, jalan, jalan,” tegasnya.
Terkait potensi kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), Mas Ipin justru mewacanakan pembebasan pajak bagi lahan produktif. Seperti pertanian, yang bertujuan untuk mendongkrak pendapatan petani.
“Sebagai contoh, lahan pertanian itu dipertahankan. Kita ingin memberikan itu sebagai bagian dari insentif,” terang Bupati Arifin.
Baca juga :
Ditambahkannya, ketika pendapatan petani meningkat, maka daya beli ikut naik. Efek berantainya, aktivitas usaha mikro kecil menengah (UMKM) meningkat dan berujung pada naiknya penerimaan pajak.
“Tapi kita belum resmi membuat kebijakan. Tapi itu kebijakan umum yang akan kita ambil. Saya tidak mau omong lebih jauh, ditunggu saja rilis resminya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa dalam pemaparan bupati juga disebut adanya pinjaman daerah untuk menopang pembangunan infrastruktur tahun ini dan tahun depan. “Tadi di pemaparannya Pak Bupati, yang tahun 2025 ini pinjamannya Rp 56 miliar dan 2026 itu Rp 50 miliar. Untuk peningkatan infrastruktur, yang menopang pendapatan kita,” kata Doding.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, bahwa DPRD akan membahas lebih lanjut dokumen KUA-PPAS. Pembahasan dilakukan bersama fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya sebelum kesepakatan bersama.
“Di dalamnya kita masih belum tahu karena baru hari ini pemaparan oleh Pak Bupati dan akan dipelajari oleh teman-teman fraksi, komisi dan seterusnya. Kita punya waktu sekitar tujuh hari, untuk mencapai kesepakatan bersama dengan bupati terkait arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026 mendatang,” tambahnya.
Doding juga berharap, agar dana alokasi khusus (DAK) tidak lagi mengalami pemotongan. Sebab, itu menyulitkan daerah dalam menjalankan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau kekurangan terus, daerah mengalami kesulitan. Apalagi, pemerintah pusat sekarang langsung, seperti sekolah rakyat. Semua langsung dikelola pusat. Kita hanya sediakan lahan,” papar Doding. (mil/sit)











