Politik

DPRD Trenggalek Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 Jadi Perda

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna ini, sebelumnya telah melalui pembahasan yang panjang antara eksekutif bersama DPRD, baik tingkat Fraksi, Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Trenggalek dan disepakati dalam perubahan anggaran. Yaitu, bahwa APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025, sebesar kurang lebih Rp 1,933 triliun. Sedangkan, untuk anggaran belanja sebesar Rp 2,019 triliun.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, seusai mengikuti paripurna persetujuan APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025, membenarkan hal tersebut. “Alhamdulillah, tadi sudah di dok (putuskan, red) oleh DPRD. Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Trenggalek,” ungkapnya, Kamis (07/08/2025) tadi.

Setelah persetujuan ini, APBD Perubahan masih dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur, sebelum nantinya diundangkan. Bupati Trenggalek berharap, koreksi dari gubernur bisa secepatnya dilakukan, sehingga perubahan anggaran yang telah disepakati ini bisa segera dilaksanakan. Itu karena, dalam perubahan anggaran tersebut terdapat beberapa anggaran perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat guna menunjang perekonomian.

Advertisement

Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek, juga menjelaskan terkait arah kebijakan KUA PPAS 2026, yang akan difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis. Seperti, pengembangan objek yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengurangan beban ekonomi masyarakat.

“Kita akan mulai menata aset-aset produktif, agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan masyarakat. Di sisi lain, juga ada wacana pemberian insentif,” jelas Mas Ipin.

Salah satu kebijakan insentif yang tengah diwacanakan, lanjutnya, adalah penggratisan lahan pertanian yang dipertahankan oleh petani. Menurutnya, jika daya beli petani meningkat, maka perputaran ekonomi daerah pun akan ikut bergerak.

Baca juga :

Advertisement

“Kalau petani pendapatannya naik, daya beli ikut terdongkrak. UMKM akan hidup, dan dari situ akan muncul kontribusi pajak. Jadi efeknya akan mengalir ke pendapatan daerah,” imbuhnya.

Meski begitu, suami Novita Hardini ini menegaskan bahwa kebijakan itu masih dalam tahap perencanaan dan belum dituangkan secara resmi dalam bentuk regulasi. “Ini masih berupa kebijakan umum yang kita siapkan. Rilis resminya akan kami sampaikan setelah semua perhitungan matang,” tutur Bupati Arifin.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, juga membenarkan perihal persetujuan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025. Pihaknya juga berharap, konsultasi Gubernur bisa segera dilaksanakan sehingga perubahan anggaran kali ini bisa segera dilaksanakan.

“Akhirnya kita bisa melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Perubahan APBD 2025. Selain itu, agenda kedua paripurna hari ini adalah penyampaian KUA PPAS untuk tahun 2026,” katanya.

Untuk Perubahan APBD, Coding menyebut ada pengurangan pendapatan sekitar Rp 26 miliar. Kemudian, ada yang PAD yang meningkat dan efisiensi akhirnya Rp 65 miliar. Sehingga, itu bisa ditutup dengan pendapatan-pendapatan lain yang meningkat.

Advertisement

Masih menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, tadinya pendapatan total tahun 2025 itu kurang lebih Rp 1,933 triliun. Untuk anggaran belanja, sebesar Rp 2,019 triliun. Termasuk, ada penambahan untuk menutup infrastruktur kemarin, akhirnya disepakati di peraturan daerah untuk pinjaman Rp 56 miliar.

“Nanti akan di evaluasi gubernur dan kita undangkan. Sehingga, dapat kita kerjakan di akhir tahun. Mudah-mudahan di Oktober atau November bisa kita kerjakan,” papar Doding. (mil/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas