Kota Malang
Paska Ditutup Sementara Akibat Wisatawan Terkonfirmasi Covid-19, Supermarket di Malang Buka Kembali dan Somasi Pemilik Akun
Memontum Kota Malang – Belum genap 14 hari paska penutupan sementara, supermarket atau toko swalayan Lai-lai di Jalan Semeru, Kota Malang, sudah kembali beroperasi. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (12/02/2022), Kuasa Hukum Lai-Lai, H Toha SH MH, menjelaskan bahwa penyegelan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, bukan karena salah satu karyawan positif Covid-19,l. Melainkan, tidak lengkapnya fasilitas protokol kesehatan (prokes) yaitu Aplikasi PeduliLindungi.
“Lai-lai disegel Pemkot, dikarenakan kurangnya prokes PeduliLindungi (aplikasi, red) dan bukan karena positif covid. Ada buktinya di sini, bahwa penyegelan tercentang tidak ada PeduliLindungi. Lalu, kita sudah koordinasi dengan pihak Pemkot dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Alhamdulillah direspon baik dan kemarin setelah ba’da Jumat (11/02/2022) sudah dibuka segel oleh pihak Satpol PP. Hari ini, Sabtu (12/02/2022) sudah bisa beroperasi kembali,” ujarnya.
Selain itu, saat ini toko swalayan Lai-lai sedang melakukan somasi terbuka 3×24 jam, kepada wisatawan atau pelancong yang memviralkan dirinya terpapar virus Covid-19. Yaitu dengan erfoto tepat di toko swalayan Lai-lai dan tidak dicantumkan wajahnya, untuk meminta maaf dan klarifikasi kepada media.
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
“Kami melakukan somasi terbuka kepada yang bersangkutan 3×24 jam, untuk meminta maaf dan klarifikasi terkait pemberitaan covid kepada media. Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan tidak meminta maaf, kami akan melakukan tindakan melalui jalur hukum baik pidana maupun perdata. Dikarenakan, di situ ada kerugian yang berdampak besar,” ucapnya tegas.
Kerugian yang dialami toko swalayan Lai-lai, tambahnya, mencapai Rp 500 juta selama lima hari. Banyak makanan siap saji yang basi, buah yang mengkerut tidak segar dan tidak layak untuk diperjual belikan. Tak hanya itu, pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang tergabung dalam swalayan Lai-lai, juga sangat merasa rugi.
“Buat kami , Lai-lai ini tempat makan kami. Dimana, kami bisa bayar sekolah anak. Selama lima hari ditutup ini, membuat kami nyesek, penghasilan berkurang dan tentu kami sungguh menyesali sodara x yang memviralkan dirinya terkena covid tapi masih jalan-jalan. Apakah dia tidak memikirkan nasib kami dan menurut saya dia harus mengganti kerugian yang kami alami,” ujar salah satu pelaku UMKM, Grasia Apriani.
Sebagai pengelola toko swalayan Lai-lai, Merry, dirinya juga menegaskan bahwa ditiap minggunya sudah dilakukan fogging. Karyawan dua minggu sekali melakukan swab tes, lalu melengkapi semua fasilitas protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, handsanitizer, cek suhu, tulisan wajib memakai masker, hingga peduli lindungi. Dirinya berharap, kepada para customer untuk tidak perlu khawatir, karena toko swalayan Lai-lai selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
“Tentunya, kami berterima kasih kepada para UMKM, suplier sayur, yang memberikan kepercayaannya kepada kami toko swalayan Lai-lai dan untuk para customer, tidak perlu khawatir karena kami tetap akan melayani barang yang bagus, berkualitas dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Merry. (cw2/sit)