Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Terus Komitmen Tingkatkan Layanan Masyarakat Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Diterbitkan

-

LAYANAN: Bupati Banyuwangi saat foto bersama tenaga PPPK. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya sekitar Rp 258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah. Dari jumlah keseluruhan pegawai itu, sebanyak 97,31 persen atau sekitar 3.687 orang, adalah pegawai untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Seperti diantaranya, untuk guru, perawat dan bidan. Sementara jumlah tersebut, belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan. “Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul. Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” kata Bupati Ipuk, Kamis (02/05/2024) tadi.

Para PPPK guru dan tenaga kesehatan, tambah Bupati Ipuk, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Seperti tenaga kesehatan, ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Sebagian juga, membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Advertisement

Baca juga :

Begitu pula, ujarnya, para guru telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi. Termasuk, di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan dan daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kita berharap, ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan. Di samping, kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” ujar Bupati Ipuk.

Dirinya juga menambahkan, pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat, sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.

“Terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai PPPK, InsyaAllah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik. Semoga dengan diangkat menjadi PPPK bisa menjadi pelipat ganda semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Bupati Ipuk.

Advertisement

Ke depan, tegas Bupati Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat. “Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN),” terangnya. (kom/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas