Banyuwangi
Bupati Ipuk Pimpin Penyerahan SK Perpanjangan Kontrak 2.131 PPPK Banyuwangi
Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (28/03/2024) tadi. Dalam prosesi itu, dirinya juga mengingatkan kepada PPPK agar senantiasa bekerja keras untuk mendukung layanan kepada masyarakat.
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK. Karena kami ingin, prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya. Harapannya, agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan,” kata Bupati Ipuk.
Adapun total tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut, merupakan formasi tahun 2021. Sementara mereka, juga telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun dan diperpanjang selama 3 tahun ke depan.
“Bapak ibu juga harus pandai-pandai bersyukur. Masih ada ribuan honorer yang belum diangkat. Untuk itu, kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya. Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan,” tambah bupati.
Bupati Ipuk juga meminta semua untuk mendukung program-program pembangunan Pemkab Banyuwangi. Salah satunya, yaitu turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi.
Baca juga :
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” imbuh Bupati Ipuk.
Diterangkannya, bahwa Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Diantaranya adalah, penuntasan anak miskin tidak atau putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak, hanya sebanyak 2.131 orang.
“Ada lima orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya, red). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun dan dua orang masih terlibat kasus hukum,” urai Ilzam.
Ribuan penerima SK tersebut, kata Ilzam, merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.
“Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun atau berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik, karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” terang Ilzam. (kom/sit)