Lumajang
Pemkab Lumajang dan Pemkot Surabaya Gelar Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Publik
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan perjanjian kerja sama Replikasi Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kerja sama ini, ditandatangani secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dan Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Kamis (08/08/2024) tadi.
Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik terjalinnya kerja sama itu. Diharapkan, melalui kerja sama ini bisa memberikan manfaat dan membantu jajaran Pemkab Lumajang, khususnya di dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami dari Surabaya menyambut baik kerja sama ini. Kami berharap, ini bisa membantu teman-teman di Lumajang,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, Pemkot Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa daerah kaitannya dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Baca juga :
Menurutnya, aplikasi SAKIP yang telah dikembangkan oleh Pemkot, sesuai dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Monggo kalau aplikasi ini mau diduplikasi oleh teman-teman di Lumajang, jadi silahkan programernya ikut kesini dan tim kita akan mendampingi pembuatannya, dan ini gratis,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memastikan akan mengirimkan jajarannya untuk belajar di Pemkot Surabaya. “Kedepannya secara tim kami akan tugaskan untuk magang istilahnya di sini,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dan fasilitas yang telah diberikan oleh Pemkot Surabaya. “Saya sampaikan terima kasih, karena Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi peningkatan kemampuan teman-teman di Lumajang,” jelasnya. (kom/adi/sit)