Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Juknis Penggunaan BOP PAUD Dan TK

Diterbitkan

-

Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Juknis Penggunaan BOP PAUD Dan TK

Memontum Sidoarjo — Pemerintah pusat bakal segera memberikan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) kepada lembaga pendidikan PAUD dan TK yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Bantuan ini diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik PAUD dan TK.

Oleh karena itu, Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan DAK non fisik BOP PAUD dan TK disosialisasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo di Aula Delta Graha Setda Sidoarjo. Sosialisasi ini diikuti 870 Kepala PAUD dan 760 Kepala TK. Selain itu ada 18 penilik dan 19 pengawas TK yang ikut dalam sosialisasi itu. Jumlah seluruhnya 1.667 peserta.

Dalam acara ini, dibuka Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Asrofi dan Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Sri Sutarsi.

“BOP tidak lain untuk meningkatkan layanan PAUD yang insklusif, adil, bermutu dan berkelanjutan. BOP diberikan melalui DAK non fisik kepada lembaga pendidikan non formal yakni PAUD dan lembaga pendidikan formal TK. Tujuannya untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia kepada lembaga pendidikan PAUD,” terang Nur Ahmad Syaifuddin kepada Memo X (Grup Memontum.com), Senin (12/03/2018).

Advertisement

Selain itu, lanjut Cak Nur pihaknya meminta kepada lembaga pendidikan PAUD dan TK untuk menggunakan BOP sesuai petunjuk teknis yang ada. Petunjuk teknis BOP diminta menjadi pedoman dalam penggunaannya. Dengan begitu, perencanaan, pengelolaan, pertanggung jawaban serta pelaporan dan akuntabilitas penggunaan dana BOP PAUD dapat tepat sasaran dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga dengan diselenggarakannya sosialisasi DAK non fisik BOP PAUD ini bisa lebih meningkatkan peran satuan pendidikan dalam peningkatan mutu pembelajaran yang berkualitas,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo, Asrofi menegaskan penyelenggaraan sosialisasi akan dilakukan selama 6 hari. Selama pelaksanaannya dibagi dua gelombang. Gelombang pertama diselenggarakan tanggal 13-15 Maret dan dilanjut gelombang kedua tanggal 20-22 Maret.

“Narasumber yang dihadirkan diantaranya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sidoarjo, Inspektorat Sidoarjo serta dari Kantor Pajak Sidoarjo dan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” pungkasnya. (wan/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas